JAKARTA (CAMEON) – Konstalasi Pilkada Jatim cukup memanas pasangan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akhirnya memilih Bupati Trenggalek Emil Dardak sebagai pasangannya pada Pilkada Jawa Timur 2018.
“Insya Allah, saya dan Pak Emil akan mengikuti Pilgub Jawa Timur 2018,” kata Khofifah ketika ditemui di hotel Harris Vertu & Yellow Hotels Harmoni, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Khofifah mengatakan, dirinya memilih Emil sebagaimana rekomedasi dari Tim 9, yang merupakan tim pemenangannya.
Tim 9 yang beranggotakan para kiai itu memang merekomendasikan antara Bupati Trenggalek Emil Dardak dan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
“Rekomendasi dari forum kiai adalah dua nama. Jadi komunikasi yang terbangun itu dengan Bupati Trenggalek, Pak Emil ,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Andreas Hugo Pareira, mengatakan, partainya akan memberi sanksi kepada kadernya yang kini menjabat Bupati Trenggalek, Emil Dardak.
Sanksi ini terkait keputusan Emil menyatakan bersedia mendampingi Khofifah Indar Parawansa pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.
Emil dinilai telah melanggar ketentuan partai yang harus dipatuhi oleh setiap kader di daerah.
“Dalam kasus Emil, jelas bertentangan dengan keputusan partai. Sehingga konsekuensinya adalah yang bersangkutan akan diproses dalam Badan Kehormatan Partai untuk mendapatkan sanksi sesuai peraturan partai,” kata Andreas kepada sejumlah insan pers di kantor DPP PDIP Jl. Pangeran Dipenogoro Menteng Jakarta pusat.
( sumber Kompas.com )