TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya secara beruntun sejak tahun anggaran 2019 hingga 2021 di masa kepemimpinan Bupati Ade Sugianto
Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran (TA) 2021 itu, diterima langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Bandung, Rabu (18/05/2022).
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mensyukuri atas pencapaian tersebut. Menurutnya, ini adalah penghargaan sekaligus motivasi kedepannya untuk bekerja lebih baik lagi dalam hal tata kelola keuangan dan aset pemerintah.
“Alhamdulillah kami kembali mendapat opini WTP dari BPK untuk pengelolaan keuangan dan penataan aset. Ini menjadi energi untuk lebih baik lagi dalam bekerja, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati Ade Sugianto mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya serta dukungan dari masyarakat atas raihan opini WTP tersebut.
“Kami juga ucapkan terima kasih atas undangan dari BPK RI Jabar kepada kami, terutama atas kerja keras dari jajaran di Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang telah membantu kami,” tambahnya.
Bupati Ade melanjutkan, opini WTP ini adalah tanggapan opini profesional dari pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang memenuhi kriteria standar akuntansi pemerintahan, terhadap peraturan perundang-undangan. Meski begitu, bukan berarti penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpinnya tanpa kesalahan.
“Masih banyak yang harus kami perbaiki dan disempurnakan, sebagaimana BPK juga memberi catatan atas LKPD Kabupaten Tasikmalaya,” lanjutnya.
Salah satu catatan itu, lanjut Ade, adalah terkait penarikan pendapatan yang berasal dari menara seluler. Dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dinilai masih lemah. Selain itu juga terkait perencanaan bantuan keuangan desa.
“Catatan kedua adalah terkait perencanaan bantuan keuangan ke desa. Ini juga menjadi catatan bagi kami, insyaallah catatan-catatan dari BPK itu menjadi bahan kebijakan kami berikutnya,” tutupnya. **