TASIKMALAYA (CM) – Ini adalah kabar terbaru dari Mak Entat. Nenek 80 tahun yang hidupnya memprihatinkan, sekarang sudah diakui sebagai warga negara Republik Indonesia.
Diberitakan CM sebelumnya, Mak Entat adalah sorang nenek tua hidup terpencil di Kampung Cijulang Ngadeug RT 02/07 Desa Mandalajaya Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. Dia hidup di saung reyot yang bocor, tak ada penerangan listrik dan makan mengandalkan belas kasihan dari tetangga.
BACA : Nenek 80 Tahun, Tinggal di Gubuk dan Makan Nasi Aron
Mak Entat namanya. Diusianya yang sudah sangat sepuh, 80 tahun, dia harus bergelut dengan kerasnya kehidupan. Pikirannya setiap hari harus dihadapkan pada urusan sandang, pangan dan papan.
Kini setetes harapan sudah mulai tampak. Setidaknya, Mak Entat yang kerap makan nasi bekas itu sudah diakui keabsahannya sebagai warga negara. Mak Entat sudah dibuatkan KTP dan kartu keluarga (KK) .
Demikianlah keterangan yang disampaikan Bapak Kepala Desa Mandalajaya Iyan Mulyana. Dia menegaskan bahwa Mak Entat adalah warganya dan sekarang sudah dibuatkan KTP dan KK.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin program-program negara yang melalui desa untuk membantu,” tegas Pak Kades, saat ditemui CM, Rabu (04/09/2019).
Ia mengakui, sebelumnya pihaknya tidak dapat mengakses program pemerintah untuk warga miskin semisal Mak Entat tadi. Sebabnya, tidak adanya data kependudukan yang bisa dilaporkan untuk pengajuan.
“Alhamdulillah KK dan KTP sudah di dapatkan. Kemarin kan program PKH dan BPNT Mak Entat susah menerimanya,” imbuh dia.
Adapun mengenai permasalahan rumah tidak layak huni yang kini dirasakan Mak Entat, dia menyebut perlu waktu. “Mungkin ada aturan lagi. Yang pertama yakni tanahnya, tanah siapa dan ada izin tidaknya dan programnya belum datang ke desa kami,” ungkapnya.
Solusi sekarang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan akan meminta bantuan untuk mengucurkan anggaran untuk membangun rumah Mak Entat. Tentunya dengan syarat tanahnya tanah siapa dulu.
Namun sayang, setelah ditelusuri ternyata selama puluhan tahun, saung Mak Entat (80) berada ditanah milik orang lain. Tanah milik seseorang bernama Enjang.
Lantas, bagaimana solusinya? Iyan berjanji akan secepatnya menyediakan lahan desa yang kosong untuk rumah Mak Entat. “Meskipun anggaran dari pusat belum cair, saya akan membangun dengan anggaran desa,” jelasnya.
Ditempat terpisah, Camat Cikalong Darya menyampaikan bahwa Mak Entat sempat mendatangi kantor kecamatan cikalong. Kalau itu, kata Pak Camat, Mak Entat datang meminta bantuan.
“Mak Entat pernah mengeluh bertepatan dengan turun hujan. Saat itu pihak kepala wilayah pun langsung menginstruksikan kepada kepala desa dan punduhnya, untuk berkoordinasi dengan pihak RT RW dan warganya,” imbuhnya.
Saat intruksi dijalankan, pihaknya langsung merespon dan sudah menyampaikan poin-poin kepada desa untuk ditindaklanjuti. Namun sampe detik ini, dia mengaku tidak tahu perkembangannya.
“Sampai hari ini sudah beredar dimedia sosial, bahkan saya kira itu sudah terealisasi segala-galanya, padahal bila melihat waktu itu hampir sudah satu tahun saya berbicara kepada kepala desa,” pungkasnya.
Sementara itu, saat CM berkunjung ke rumahnya, Mak Entat sedang sibuk menyusun sapu lidi. Barang tersebut rupanya menjadi sumber pencaharian utama. “Kangge diical (untuk dijual),” katanya sambil sibuk menata sapu lidi.
Mak Entat sehari-harinya melakukan pekerjaan menyurut sapu lidi hingga mencari rongsokan dan dijualnya untuk kebutuhan makan sehari-hari. Harga satu ikat sapu lidi dia menjualnya seharga Rp.1.000 dan kadang dapat rongsokan 1 kilo di jual seharga Rp. 500. (anto)