TASIKMALAYA (CAMEON) – Meningkatnya jumlah kekerasan seksual pada anak di bawah umur serta tindak KDRT di Wilayah Kab Tasikmalaya, tak hanya membuat Pemkab Tasikmalaya dalam hal ini DPMDPAKB menjadi kalang kabut dalam menuntaskan seabreg permasalahan, juga dipihak lain Komisi Pelindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kab Tasikmalaya merasa perlu payung hukum dan asupan anggaran bagi komisi independen ini.
Inilah yang membuat kedua lembaga ini mengadakan audiensi ke DPRD Kab Tasikmalaya yang diterima oleh Komisi 4, Selasa (10/10).
Kepala Bidang (Kabid) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DPMDPAKB Kabupaten Tasikmalaya, Yayah Wahyuningsih, mengatakan 65 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu terjadi di seluruh kecamatan Kabupaten Tasikmalaya. Tetapi, kecamatan dengan kasus kekerasan terbanyak adalah di Mangunreja, Singaparna, Ciawi, Sukaresik, dan Manonjaya.
“Dari 65 itu, kasus yang paling banyak dari mulai pelecehan, KDRT, penelantaran anak hingga penganiayaan,” katanya pada wartawan.
Sementara, KPAID Kab Tasikmalaya melalui ketuanya, Anto Rinanto, kembali menegaskan bahwa yang perlu diperhatikan oleh semua masyarakat maupun pemerintah adalah upaya recovery dari para korban baik korban KDRT maupun asusila di bawah umur.
Selain shelter atau penampungan bagi para korban selama konseling dengan pihak KPAID juga perlunya anggaran operasional yang diperuntukan bagi pembelian sejumlah alat-alat kelengkapan bangunan shelter untuk persiapan recovery para korban.
“Saya melihat Kab Tasik bisa menjadi darurat korban asusila dan KDRT. Untuk itulah kami meminta dan mendesak DPRD Kab Tasikmalaya untuk mengalokasikan anggaran bagi kami karena penanganan pasca kejadian inilah yang memang sangat berat secara psikologis bagi para korban,” sebut Ato.
“Shelter berfungsi untuk karantina selama pemulihan psikologis dan tentunya biaya operasioanal untuk perawatan korban juga harus ada selain uang operasional bagi para relawan. Sementara, payung hukum semisal perda kan belum turun sehingga hal ini sedikit banyak bisa jadi kendala bagi kami,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kab Tasikmalaya, Ami Fahmi, berjanji akan membawa permasalahn tersebut ke tingkat pembahasan rakor lintas komisi.
“Tentu permasalahan ini akan saya bawa ke rapat bangar dan lintas komisi secepatnya, saya berharap bisa masuk di anggaran perubahan 2018 mendatang,” ujar Ami.