News

Jual Miras, Seorang Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi

190
×

Jual Miras, Seorang Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Meski di bulan Suci Ramadhan, penjual barang haram seperti Minuman Keras (Miras) masih tetap marak. Hal itu seperti yang dilakukan seorang ibu rumah tangga inisial (Y).

Setelah diketahui keberadaannya, jajaran Polres Tasikmalaya Kota melalui Sat Narkoba berhasil menggerebek dan mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai jenis merek dan ratusan liter tuak didalam karung dan ember besar di gudang penyimpanan.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hamzah Badaru, menyebutkan, penggerebekan dilakukan di salah satu gudang miras di daerah Panunggal Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.

“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai jenis merek dan ratusan liter tuak yang dikemas didalam karung serta ember besar siap jual,” jelas Hamzah, Kamis (09/05/2019).

Menurutnya, penggerebekan dilakukan dalam rangka giat operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan, dalam menciptakan situasi Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), guna memberikan kenyamanan terhadap umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Oprasi tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah maraknya penyakit masyarakat yang dapat menyebabkan kerawanan tindakan kriminalitas,” ujarnya.

Dalam operasi, tak hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tetapi dua orang penjual miras dan satu orang pembeli berhasil diamankan petugas dan di bawa ke Makoplres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pendataan.

“Haslil pendataan diketahui salah satu penjual bersetatus seorang ibu rumah tangga sering diamankan dalam kasus yang  sama. Atas perbuatanya ketiga orang yang diamankan tersebut dikenakan sanksi tindak pidana ringan peraturan daerah Nomor 7 TA 2015 dengan hukuman denda 50 juta,” ujar Hamzah.

Selama enam bulan ini, operasi tersebut akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kantibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *