TASIKMALAYA (CM) – Bupati Tasikmalata Ade Sugianto melantik 39 pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades), di Bastmen Kantor Bupati Tasikmalaya, Jalan Sukapura I, Selasa (01/10/2019).
Ade mengatakan, pelantikan Pjs ini untuk mengisi jabatan Kades yang kosong karena habis masa jabatannya. Berikutnya, proses pemilih secara langsung Kades akan digelar.
“Pelantikan PJs ini agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu,” ujar Ade, usai pelantikan.
Jabatan Kades yang kosong tersebut, kata dia, akan kembali terisi pasca pemilihan kepala desa yang baru. Diperkirakan pada tahun 2020 berdasarkan hasil Pilkades serentak nanti.
Meski desa tersebut dipimpin Pjs, Ade menegaskan, berbagai program pemerintahan dan pembangunan harus tetap optimal. Dengan kata lain, tidak ada pembeda antara Pjs dengan Kades definitive.
“Jadi meskipun Pjs, ya kebutuhan masyarakat berjalan secara harus dilayani dengan baik,” pungkas Ade. (anto)