News

Jelang Pemilu 2019, Sekda Pangandaran Tekankan ASN Netral

246
×

Jelang Pemilu 2019, Sekda Pangandaran Tekankan ASN Netral

Sebarkan artikel ini
Sekda Pangandaran Ancam Pecat PNS Yang Kerap Bolos

PANGANDARAN (CM) – Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, H Mahmud, menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN)  wajib netral dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

ASN dituntut untuk netral sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor. 11 Tahun 2017 tentang Pembinaan Karir PNS.

Dalam aturan tersebut, menurut Mahmud sangat jelas penekanannya. ASN diminta untuk mempelajari dengan seksama, karena resikonya PNS yang terlibat dalam politik praktis akan dilakukan pemecatan.

“Biasa kalau pesta demokrasi, banyak orang yang ikut terlibat di dalamnya. Jadi, saya minta ASN untuk tidak ikut mendukung dan tidak ikut gabung dengan partai manapun. ASN ditakdirkan tidak ikut terlibat di dalam politik praktis,” tegas Sekda, Kamis (20/09/2018).

Mahmud menegaskan bahwa pihaknya mengajak seluruh komponen yang ada untuk bersama-sama menciptakan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 yang damai dan berintegritas.

“Kami sangat mengapresiasi atas digelarnya deklarasi damai Pileg dan Pilres yang diprakarsai oleh bapak Kapolres Ciamis hari ini,” tambahnya.

Selain itu, Mahmud juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memonitor para ASN di lingkup Pemkab Pangandaran. Apabila melihat ada ASN yang terlibat segera laporkan.

“Apabila masyarakat melihat atau menemukan ASN di Kabupaten Pangandaran yang terlibat dalam kegiatan politik praktis segera laporkan kepada Bawaslu atau Pemerintah Kabupaten untuk segera ditindak,” tutupnya (Andriansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *