News

Jadi Tersangka, Netizen Desak Polri Penjarakan Ahok

208
×

Jadi Tersangka, Netizen Desak Polri Penjarakan Ahok

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (CAMEON) – Pelaku dugaan penistaan agama, Basuki T Purnama, sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu, 16 November 2016. Namun, polisi tidak menahannya. Netizen mendesak agar pria yang akrab disapa Ahok itu segera dipenjarakan.

Tanda pagar #PenjarakanAhok pun masuk ke jajaran tiga teratas trending topics di Twitter. “Kader2 HMI ditetapkan jd tersangka langsung ditahan knp Ahok tidak? #PenjarakanAhok,” cuit Atikah Radiyah.

#PenjarakanAhok Jangan mau dibohongi pakai status tersangka! Ditahan saja enggak, apalagi dipidana,” timpal netizen lain, Kang Emoes.

“Hukum harus adil tidak boleh berat sebelah #PenjarakanAhok,” tandas Hani.

Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia, Ahmad Yani, menyarankan agar Ahok mundur dari perhelatan pilkada DKI Jakarta agar bisa konsentrasi ke pembelaan dirinya di pengadilan. Ia pun meminta polisi untuk menahan Ahok agar proses penyidikan berjalan lancar.

Baca: Ahok Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Baca: Ahok Tanggapi Santai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, polisi tidak akan menahan Ahok meski sudah berstatus tersangka. Menurutnya, saat penetapan tersangka, para penyidik tidak satu suara. Keputusannya tidak bulat. Namun mayoritas sepakat Ahok dijadikan tersangka.

Selain itu, Ahok diperkirakan tidak akan melarikan diri ke luar negeri atau merusak barang bukti. Saat ini Ahok merupakan salah satu calon gubernur DKI Jakarta, sehingga kecil kemungkinan untuk melarikan diri. Barang bukti berupa video pun sudah ada di tangan polisi.

Karena alasan-alasan itulah Ahok tidak akan ditahan, meski statusnya sudah tersangka. Apalagi selama ini Ahok selalu kooperatif terkait kasus yang membelit dirinya. Kendati begitu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi sudah mencegah Ahok pergi ke luar negeri.

Baca: Politisi PDI Perjuangan Menilai Ada Unsur Politik dalam Kasus Ahok

Baca: Ahok Sudah Dijadikan Tersangka, Bagaimana Proses Hukum Selanjutnya?

Baca: Meski Berstatus Tersangka, Ahok Tidak Akan Ditahan

Namun, Tito meyakinkan, polisi akan bergerak cepat untuk menyelesaikan dugaan penistaan agama tersebut. Penyidikan dan penyelidikan akan dilakukan maraton. Ia berharap masyarakat untuk menghargai proses-proses hukum dengan dewasa. (pey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *