KAB TASIKMALAYA (CM) – Ribuan guru yang tergabung dalam Forum Honorer Guru Tenaga Kependidikan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (07/01/2020).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan tuntutan mengenai insentif honorer non K2, seiring adanya kebijakan untuk honorer yang di atas usia 35 tahun dan tentang BPJS ketenagakerjaan yang selama ini belum dipenuhi pemerintah daerah. Demikian ungkap Wakil Ketua Forum Honorer Guru Tenaga Kependidikan, Andi Suandi.
Menurut Andi, dengan terbitnya SK dari Bupati, Legalitas untuk guru honor sudah diakui statusnya menjadi honor daerah. Namun dengan tindaklanjut dari SK tersebut, ribuan guru mengiginkan adanya insentif dari pihak Pemkab Tasikmalaya.
Ia menuturkan, selama diturunkannya SK Bupati dari Tahun 2019, sampai saat ini ribuan guru masih belum menerima Insentif daerah. Dalam hal ini, katanya, pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan honor kepada guru yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,
Dalam audiensi itu, pihak FHGTK meminta dihadirkannya bupati, kepala dinas, ketua dewan untuk duduk bersama-sama membahas soal insentif.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Dr. Moh Zein, menegaskan bahwa SK tersebut untuk penguatan tugas di sekolah, dan direncanakan akan cair tahun 2021.
“Kalau insentif sekarang tahun 2020 anggaran tersebut terpakai oleh anggaran Pilkada, sehingga anggaran insentif tahun 2021 akan melalui RKPD online,” pungkasnya. (Amas)