News

Inilah Prosedur Pembuatan Akte Kelahiran

239
×

Inilah Prosedur Pembuatan Akte Kelahiran

Sebarkan artikel ini
Inilah Prosedur Pembuatan Akte Kelahiran

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Masih banyaknya masyarakat di Kota Tasikmalaya yang belum mengetahui prosedur dan peryaratan pembuatan akte kelahiran.

Hal itu dibenarkan  Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Hadi Kresna Dianto, saat ditemui cakrawalamedia di ruang kerja Disdukcapil Komplek Perkantoran Jalan Ir. Djuanda ,Senin (16/04/2018).

“Kami siap membantu siapapun yang akan mengurus permohonan pembuatan akte kelahiran. Namun,  syaratnya harus dilengkapi dulu,” ungkapnya.

Pertama, pemohon mengambil dulu folmulir F201 yang sudah disediakan di kelurahan  dan diisi dengan data pemohon yang lengkap, serta ditandatangani oleh Lurah.

Kedua,  pemohon harus menyertakan surat keterangan lahir asli dari bidan atau penolong kelahiran baik dari Puskesmas, Rumah Sakit, klinik dan lainnya. Ketiga, pemohon  menyertakan poto copy akte nikah kedua orang tua. Keempat , pemohon melampirkan poto copy KK dan KTP orangtua, serta poto copy KTP saksi sejak lahir dua orang, bisa nenek dan kakek, atau ua, dan paman.

Jika pemohon tidak  memiliki surat nikah, Disduk tidak akan memproses pembuatan akte karena dianggap anak yang dilahirkan belum jelas dari pasangan siapa dan dari mana anak tersebut.

Menurut Hadi,  bagi pemohon yang belum pernah memiliki akte kelahiran, tetapi tidak memiliki surat keterangan lahir dan akte nikah, dapat keringanan dari Dirjen Adminduk Kemendagri, yakni dapat diganti dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Namun, untuk perubahan nama yang tidak sesuai dengan akte, seperti  ijazah dan surat nikah, itu harus disertai dengan keputusan pengadilan. “Untuk biaya  pembuatan akte kelahiran gratis, tidak harus bayar,” tandasnya.

Ia berharap,  seluruh warga masyarakat yang belum melengkapi segala dokumen kependudukan harus segera dilengkapi.  (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *