PANGANDARAN (CM) – Proses penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanggualangan COVID-19 berupa Voucher sembako dari Pemkab Pangandaran itu diharapkan mampu membantu warga yang terdampak. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tidak serta merta hanya memberikan bantuan berupa paket sembako saja akan tetapi pemerintah daerah juga berkeinginan untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan, bahwa pihak pemerintah bisa saja melakukan distribusi pembagian sembako secara langsung tanpa harus melibatkan warung-warung kecil skala mikro.
“Jadi kenapa alasan pemerintah melibatkan warung, karena Pemerintah Pangandaran ingin membantu roda usaha warung kecil, maka sistem pendistribusian dilakukan dengan melalui warung sebagai penyalur,”ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/04/2020).
Menurut Jeje, hal tersebut merupakan salah satu bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran terhadap pelaku usaha mikro khususnya warung tradisional sebagai upaya mewujudkan ekonomi kerakyatan.
“Salah satu contoh dari beras mulai dari petani, penggiling padi lalu pengepul sampai ke warung. Dari situ dipastikan terjadi siklus ekonomi,”katanya.
Mengenai sistem pendistribusian sembako, sambung Jeje, pihak Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pola mekanisme pasar.
“Warung penyalur juga kita beri kebebasan untuk melakukan pengadaan sembako, baik itu secara mandiri (belanja sendiri kebutuhan sembako) atau dibantu serta bekerjasama dengan warung koordinator,”jelas Jeje.
Jeje mengatakan, bisa saja pemerintah daerah menunjuk beberapa pengusaha besar untuk memasok kebutuhan sembako. Pertanyaanya siapa yang diuntungkan? yang jelas pengusaha besar.
“Tapi kami ingin ekonomi kerakyatan bisa meningkat maka untuk membantu roda usaha warung kecil, sistem pendistribusian dilakukan dengan melalui warung penyalur supaya keuntungannya bisa dirasakan oleh petani, penggilingan padi dan pedagang warung,”tuturnya.
Ditempatkan terpisah, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Hamdan Alfarizi menyampaikan, bahwa pihak DPRD juga ikut mengawasi dalam pendistribusian sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.
“Pengawasan yang kami lakukan agar bantuan yang diberikan oleh Pemda Pangandaran bisa tepat sasaran dan berjalan dengan lancar,”singkatnya. (Andriansyah)