News

Inilah Besaran APBD 2021 yang Disampaikan Banggar DPRD Pangandaran

173
×

Inilah Besaran APBD 2021 yang Disampaikan Banggar DPRD Pangandaran

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Dalam rapat paripurna penetapan persetujuan bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (22/09/2020).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pangandaran Joane Irwan Suwarsa, S.IP.,M.Si menyampaikan besaran APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021 sebagai berikut Rp1.438.533.776.743,00 (satu triliun empat ratus tiga puluh delapan miliar lima ratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah).

Belanja daerah sebelum pembahasan sebesar Rp1.454.033.776.743,00 (satu triliun empat ratus lima puluh empat miliar tiga puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah) setelah pembahasan sebesar Rp1.452.033.776.743,00 (satu triliun empat ratus lima puluh dua miliar tiga puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah).”

“Penerimaan pembiayaan daerah baik sebelum maupun sesudah pembahasan tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah), pengeluaran pembiayaan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp4.500.000.000,00 (empat miliar lima ratus juta rupiah) setelah pembahasan sebesar rp6.500.000.000,00 (enam miliar lima ratus juta rupiah),” jelasnya.

Sementara pembiayaan netto, kata Joane, sebelum pembahasan sebesar Rp15.500.000.000,00 (lima belas miliar lima ratus juta rupiah) setelah pembahasan.

“Menjadi sebesar Rp13.500.000.000,00 (tiga belas miliar lima ratus juta rupiah),” katanya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam sambutanya mengatakan, berdasarkan struktur APBD tahun anggaran 2021, pendapatan direncanakan sebesar Rp.1,438 triliun, belanja sebesar Rp.1,452 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.20 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6,5 miliar.

”Kita telah mengetahui, menelaah, membahas dan menyepakati bersama, bahwa rancangan APBD tahun anggaran 2021 sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yang mengusung tema mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial,” ungkapnya.

Dikatakanya, fokus pembangunan pada tahun 2021 diarahkan kepada pemulihan industri pariwisata dan investasi, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial dan ketahanan bencana. Substansi rancangan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021, difokuskan pada upaya menjawab isu-isu strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) perubahan tahun 2021 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 60 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pangandaran tahun 2021. (**)

Baca Juga: Raperda Tentang APBD Kabupaten Pangandaran TA 2021 Ditetapkan Jadi Perda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *