CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi Dikdik mengungkapkan kebutuhan guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) mencapai 350 guru. Meski begitu, ketersediaan guru di SD tidak mengalami ketimpangan.
“Kami mencoba untuk bertindak adil dan berusaha untuk meratakan tenaga pendidik yang ada, sehingga paling tidak antara satu sekolah dan sekolah lainnya tidak
sampai mengalami ketimpangan dalam hal ketersediaan guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrawahan belum lama ini.
Menurut dia, kebutuhan 350 guru di tingkat SD itu berdasarkan hasil kajian dini yang dilakukan Disdikpora. Kekurangan guru itu berlaku di seluruh SD yang ada di Cimahi, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Untuk seluruh SD di Cimahi, secara akumulatif kami kekurangan sekitar 350 guru. Di Cimahi ini total ada 124 SD,” ujarnya.
Dikdik menyatakan, pihaknya bakal melakukan kajian lebih mendalam mengenai kebutuhan guru SD di Cimahi, termasuk mengukur rasio guru berbanding murid saat
ini.
“Kami belum tahu rasio antara jumlah guru dan jumlah siswa saat ini berapa, tetapi idealnya itu saya kira satu guru berbanding 27 siswa. Sekarang belum seperti itu,” katanya.
Dengan menimbang kebutuhan guru SD yang sangat besar itu, Dikdik berharap pemerintah pusat segera mengakhiri moratorium pegawai negeri sipil, khususnya
untuk guru.
“Mudah-mudahan berita dari Menpan-RB bisa menjadi angin segar untuk Cimahi, karena dari berita yang saya ketahui beliau sudah mengevaluasi tentang kebijakan moratorium,” katanya.
Soalnya, lanjut Dikdik, kekurangan guru di Cimahi tak serta merta bisa disiasati dengan merekrut guru honorer, mengingat pendanaan yang dimiliki sekolah negeri terbentur oleh aturan pemerintah. Lain halnya dengan sekolah swasta, yang jika memiliki dana yang mencukupi bisa bebas merekrut tenaga pengajar.
“Guru honorer yang sudah direkrut sejak dulu juga kan nasibnya masih banyak yang belum jelas, berkaitan dengan honorer kategori II itu. Memang ada beberapa sekolah
yang berinisiatif merekrut guru honorer, tapi kebanyakan sekolah masih mengandalkan kepada sumber pendanaan yang diatur di dalam BOS. Maksimal 15% masih boleh,” bebernya.
Pada jenjang SMP dan SMA sederajat, menurut Dikdik, kekurangan tenaga pengajar tidaklah terlalu signifikan. Meskipun begitu, hal tersebut tetap perlu perhatian.
“Kami harus tetap evaluasi, karena berbicara kekurangan guru kan kita sudah lama melakukan moratorium (penerimaan pegawai negeri sipil). Sudah lama kami tidak
melakukan rekruitmen,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)