News

Ini Alasan Pemkot Tasik Buat Perda Sosial

229
×

Ini Alasan Pemkot Tasik Buat Perda Sosial

Sebarkan artikel ini
Ini Alasan Pemkot Tasik Buat Perda Sosial

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Angka kemiskinan di Kota Tasikmalaya masih cukup tinggi. Bahkan, di Jawa Barat termasuk rangking kesatu. Untuk itu, Pemkot sedang berupaya mencari solusi dengan membuat Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Nana Rosadi, saat ditemui di Komplek Perkantoran Jalan Ir H Djuanda, Kamis (28/09/2017).

Hal itu ditempuh, katanya, untuk memberikan payung hukum yang berkaitan dengan berbagai masalah sosial, seperti menekan angka kemiskinan, psikososial keluarga, tunawisma, gepeng, disabilitas, pendidikan inklusi, panti asuhan, rehabilitas orang gila dan lainnya.

“Targetnya sih tahun 2017 selesai,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya membutuhkan peran aktif seluruh elemen karena perda tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial saja melainkan semua pihak harus terlibat.

Ia berharap Perda Sosial ini dapat menjadi solusi. Sehingga, berbagai permasalahan sosial dapat dipasilitasi oleh Pemerintah baik Daerah, Provinsi, maupun Pusat. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *