PANGANDARAN (CM) – Dalam upaya mengantisipasi Virus Corona atau Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Pangandaran. Senin (16/03/2020).
Berdasarkan hasil dari rapat koordinasi, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sampai saat ini belum mengambil langkah memberlakukan lockdown (mengisolasi wilayah) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan bahwa di Kabupaten Pangandaran sampai saat ini opsi lockdown belum diberlakukan dan masih pada pembatasan sosial.
“Langkah lockdown akan diberlakukan sebagai langkah terakhir apabila situasinya sudah benar-benar darurat,”ujarnya kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi Tingkat Kabupaten Antisipasi Virus Covid-19 di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Senin (16/03/2020).
Jeje menjelaskan, dalam UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menjelaskan, tentang karantina wilayah atau apa yang disebut sebagai Lockdown.
“Syarat pelaksanaan lockdown itu harus ada bukti penyebaran penyakit di antara masyarakat. Sehingga harus dilakukan penutupan untuk menangani wabah ini,”jelasnya.
Menurut orang nomor satu di kabupaten Pangandaran itu, untuk wilayah yang dikunci harus diberi tanda karantina dan dijaga ketat oleh aparat keamanan.
“Masyarakat juga dilarang keluar masuk wilayah yang dibatasi, dan kebutuhan dasar mereka wajib dipenuhi oleh negara,”papar Jeje.
Jeje mengatakan, saat ini di Pangandaran terdapat dua orang dalam pemantauan (ODP) pihak Dinkes Kabupaten Pangandaran.
“Sebelumnya, di Kabupaten Pangandaran ada 4 ODP, namun yang 2 orang kondisinya sudah sehat. Sehingga saat ini tinggal 2 orang lagi yang sedang dalam pemantauan. Jadi statusnya bukan Pasien dalam Pemantauan (PDP) seperti data yang tersebar di media sosial,”pungkasnya. (Andriansyah)