News

Ingin Memiliki Album Kenangan, Alumni SMAN 5 Kota Tasik Datangi Polresta

198
×

Ingin Memiliki Album Kenangan, Alumni SMAN 5 Kota Tasik Datangi Polresta

Sebarkan artikel ini
Ingin Memiliki Album Kenangan, Alumni SMAN 5 Kota Tasik Datangi Polresta
siswa melapor ke polresta

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Ingin memiliki album kenangan semasa duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA), sejumlah alumni siswa SMA Negeri Lima Kota Tasikmalaya angkatan TA 2019 mendatangi Unit Tipiter Satreskrim Polresta Tasikmalaya Kota. Tujuan mendatangi Unit Tipiter Satreskrim Polresta Tasikmalaya untuk melaporkan terkait dugaan penipuan pembuatan album kenangan semasa masih duduk di bangku sekolah.

Hal tersebut disampaikan, Kuasa Hukum sekaligus alumni siswa SMAN 5 Kota Tasikmalaya, Eki Sirozul Baehaqi, Jumat (26/2/2021).

“Beberapa orang perwakilan alumni pelajar SMAN 5 Kota Tasikmalaya menjalani proses pemeriksaan di Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Kota. Kaitan dengan tindak lanjut pelaporan sebelumnya atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku DY,” terangnya.

Eki menyebutkan, terdapat 391 alumni Pelajar SMAN 5 Kota Tasikmalaya yang diduga jadi korban penipuan Berinisial DY dengan modus pembuatan Album Kenangan yang biasa di dapat usai lulus Sekolah.

“Setelah lolos tender dan presentasi, seluruh siswa angkatan 2019 ini menyetor uang Rp. 350 ribu Rupiah perorang ke DY. Mereka dijanjikan mendapatkan paket lengkap Album Kenangan, mulai marchandise berupa baju, video, foto album, foto per kelas, foto pribadi, foto guru, foto ekskul, foto organisasi serta foto panitia,” urainya.

Namun, Kenyataanya DY tidak memenuhi seluruh produk sesuai yang djanjikannya, para siswa hanya mendapat kaos dan satu video tematik berdurasi satu menit saja.

“Terlapor berinisial DY yang mengatasnamakan Perusahaan proyek pengadaan Album Kenangan, seperti pada umumnya menjelang kelulusan tahun 2019 pelajar seangkatan yang berjumlah 391 membayar iuran Rp. 350.000,- untuk album kenangan,” jelasnya.

Eki melanjutkan, pihak perusahaan tempat DY bekerja mengaku tidak pernah menerima dan menggarap proyek album kenangan para pelajar SMAN 5 di tahun 2019, ketika di konfirmasi Panitia.

“Panitia sempat mencoba menghubungi langsung pihak perusahan yang diklaim oleh DY. Ternyata pihak perusahaan mengatakan tidak pernah menerima dan menggarap proyek album kenangan para pelajar SMAN 5 di tahun 2019,” lanjutnya.

Akibat peristiwa ini para Siswa merasa dirugikan. Total kerugian 391 siswa mencapai Rp. 97.750 ribu rupiah. Paling baget untuk Baju dan Video tematik hanya Rp. 10 Juta.

Eki berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut.

“Saya berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai di duga pelakunya di tangkap. Jikalau yang bersangkutan sudah ditangkap tidak mempertanggungjawabkan apa yang telah di janjikannya. Maka proses hukumnya akan dilanjut. Jika bertanggungjawab sanggup mengembalikan kerugian secara utuh maka pertimbangan mencabut perkara pun akan menjadi komitmen kita,” pungkasnya. (Edi Mulyana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *