KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai tentang tata cara etika melayani dengan berbagai hal, mulai dari senyuman, sapaan, penjelasan dan lainnya.
Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Imigrasi Tasikmalaya, Hariwan Joko Wardono, mengatakan, sebagai satuan kerja yang bergerak di bawah naungan instansi Kemenkum HAM selalu taat dan tunduk pada peraturan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama yang merujuk pada tindakan bebas dari wilayah birokrasi bersih dari, korupsi melayani.
“Untuk menuju wilayah birokrasi yang bersih tidak ada korupsinya ada faktor pengungkit yang harus diperhatikan. Pertama adalah manajemen perubahan. Harus tercipta adanya ketatalaksanaan. Penguatan sumber daya manusia-nya, harus dibina, dibangun, agar memiliki mentalitas yang baik. Kemudian, harus berani di audit,” papar Hariwan di salah satu Hotel di Jalan RE Martadinata-Kota Tasikmalaya, Kamis (27/12/2018) malam.
Menurutnya, yang lebih penting dari semua itu yakni pembangunan dalam pelaksanaan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Di sini tantangannya bisa salah atau enggak. Untuk mengantisipasi pokok permaslahan, yang namanya instansi Pemerintah mau tidak mau harus bisa melayani dengan baik. Karena semua itu telah menjadi tolok ukur. Makanya di dalam kegiatan ini diberi tema Sinegritas Pelayanan Prima dalam Layanan Keimigrasian,” tegasnya.
Arti dari tema tersebut, katanya, pelayanan publik yang baik tidak harus melayani dengan senyum atau sapa, tidak cukup dengan penampilan menarik. “Gestur kita dijaga, memang pelayanan seperti sekarang tidak ada masalah. Tetapi alangkah baiknya setiap melayani ada kejelasan kepada masyarakat yang hendak dilayani misalkan tarif paspornya berapa, gimana prosesnya bisa dihitung dengan menit atau jam, berapa harus bayar. Pokoknya semua harus ada kejelasan kepada masyarakat yang hendak membutuhkan pelayanan,” papar Hariwan.
Dia juga menyinggung soal pelayanan yang diberikan oleh Perbankan. Ia mengaku salut meskipun sebagiannya perusahaan milik swasta tetapi sistem pelayanan kepada nasabah sangat baik dan ramah, dan selalu memberikan penjelasan.
“Pedahal kita sebagai pegawai pemerintah yang sudah jelas regulasinya tentang memberikan pelayanan kepada masyarakat, ya boleh dikatakan masih tertinggal. Makanya Imigrasi kepada seluruh pegawainya mulai tingkat atas, termasuk semua bidang, OB, dan Security diberi pembinaan agar lebih paham dan meningkatkan kembali pelayanannya terhadap masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkas Hariwan. (Edi Mulyana)