KOTA TASIKMALAYA (CM) – Meriahkan Hari Bhakti Dharma Karyadhika Tahun 2019, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya, mengisi hari libur selama dua hari dengan menggelar kegiatan pelayanan pembuatan paspor Simpatik.
Kegiatan dengan tema,”Taransformasi meraih kinerja pasti,” ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Banyak yang meyakini, program ini akan lebih memaksimalkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya, Sugiono mengatakan, pembuatan pasor simpatik dilaksanakan selama dua hari mulai 26-27 atau mulai hari Sabtu dan Minggu.
“Perbedaan pembuatan paspor simpatik dan yang biasa, hanya beda hari, biasa dilaksanakan di hari kerja mulai hari Senin-Jumat. Nah layanan paspor simpatik dilaksanakan dihari libur Sabtu dan minggu,” ujar Sugiono, kepada media di Tasikmalaya, Sabtu (26/10/2019).
Ia menyebutkan, dalam kegiatan layanan tersebut ada beberapa persyaratan, namun ada ketentuan yang sedikit berbeda. Ia menyebut, juka biasa melakukan pendaftaran antrian melalui online, maka khusus program ini bisa langsung datang (walk in).
Tapi program ini untuk pemohon paspor Simpatik yang dilayani khusus masyarakat yang berdomisili wilayah kerja kantor imigrasi Tasikmalaya. Dan kategori pelayanan pun ada yang dibatasi.
“Pelayana paspor simpatik tidak melayani permohonan penggantian paspor hilang/rusak. Jumlah kuota pemohon paspor simpatik yang dilayani sebanyak 80 orang,” ujarnya.
Ditambahkan Kepala Tata Usaha (TU) Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya, Hariwan Joko Wardhono menyebutkan, dalam memeriahkan hari bhakti Dharma Karyadhika Tahun 2019, pihak pemohon paspor dihibur dengan pertunjukkan live musik akustik dan hadiah menarik berupa door prize dan lainnya.
“Kami berharapa, khususnya bagi masyarakat Priangan Timur yang tidak punya waktu dihari kerja maka dengan kesempatan ini dapat memanfaatkan hari liburnya untuk membuat paspor,” jelasnnya. (Edi Mulyana)