News

Imbas Pemotongan DAK, Tiga Proyek Dinas PU Cimahi Harus Dibatalkan

147
×

Imbas Pemotongan DAK, Tiga Proyek Dinas PU Cimahi Harus Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengakui imbas dari pengurangan Dana Alolaksi Khusus (DAK) sekitar 10% oleh pemerintah pusat mengakibatkan tiga proyek pekerjaan yang akan dilakukan tahun ini harus dibatalkan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi, Ainul Yakin, menjelaskan tiga paket yang harus dibatalkan yakni drainase jalan Amir Machmud, drainase jalan Kerkhof dan jalan Dustria.

“Ada tiga paket yang akhirnya kita cancel karena pengurangan DAK itu. Mudah-mudahan tahun depan dilanjut lagi,” katanya, Selasa (27/9/2016).

Menurutnya, total nilai yang dikurangi akibat pemotongan DAK dari ketiga paket tersebut mencapai sekitar Rp 5 miliar lebih.

“Kerkhof nilainya Rp 2 miliar, Amir Machmud Rp 3 miliar dan jalan Dustira Rp 350 juta,” bebernya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memang telah melakukan pemangkasan anggaran sebesar 10% DAK bagi Pemkot Cimahi. Akibatnya, Pemkot sendiri harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 7 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi beberapa waktu lalu sempat mengatakan, nilai DAK Pemkot Cimahi ialah sekitar Rp 70 miliar. Dengan adanya pemangkasan sekitar Rp 7 miliar, maka Pemkot Cimahi perlu melakukan penyesuaian anggaran.

“Pemotongan DAK itu diserahkan kepada daerah. Oleh karena itu, kami melihat pemotongan anggaran itu berdasarkan kepada nilai-nilai yang perlu diefisiensikan sehingga tidak mengganggu program rutinitas,” jelasnya.

Menurut Yani, skala prioritas pembangunan di Kota Cimahi akan tertutupi oleh dana pendamping. “Kan kami menyiapkan dana pendamping dari APBD. Jadi, penyesuaian yang kami lakukan itu tidak sampai mengganggu program prioritas. Kami menyesuaikan dari prediksi sisa-sisa kontrak,” bebernya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *