TASIKMALAYA (CM) – Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menutup objek wisata di daerah yang berada di zona orange dan merah penyebaran Covid-19, objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya akan ditutup sementara waktu, Senin (17/05/2021).
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya, Drs Nana Heryana MM, saat ini baru beberapa objek wisata yang sudah ditutup untuk sementara waktu.
BACA : Libur Lebaran, Wisata Gunung Galunggung Tetap Buka Seperti Biasa
“Yang ditutup ada Cipanas, Citiis Padakembang dan Galunggung. Untuk di Pantai Cipatujah dan Karangtawulan, Cikalong belum dilakukan penutupan karena kedatangan pengunjung tidak begitu banyak,” jelasnya.
Ditambahkan Nana, penutupan beberapa objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya ini sedikit banyak terpengaruh dari kerumunan wisatawan di objek wisata Pangandaran yang membludak. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi Disparpora Kabupaten Tasikmalaya untuk menerapkan pengawasan yang ketat.
“Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya pun mengambil kebijakan termasuk melaksanakan arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk lebih memperketat pengawasan objek wisata di masing-masing daerah,” ujarnya.
BACA : Akhir Pekan, Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup
Padahal, kata dia, menurut arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) termasuk Satgas Covid-19 nasional, untuk daerah kota/kabupaten yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 tidak diperbolehkan membuka wisata.
Berkaca pada status Kabupaten Tasikmalaya yang masuk zona orange atau kuning, objek wisata diperbolehkan buka. Namun dengan catatan tidak terjadi kerumunan dan prokes ketat tetap dilaksanakan.
“Dalam aturannya untuk daerah yang zona orange atau kuning boleh dibuka objek wisata dengan catatan ada pembatasan jumlah pengunjung hanya 30 persen untuk mencegah kerumunan,” pungkasnya. (red)
Respon (1)