DEPOK (CM) – Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual RISETDIKTI, Dr. Sadjuga, M.Sc, menetapkan Indonesian Journal on Computer and Information Technology (IJCIT) sebagai jurnal ilmiah terakreditasi peringkat 5 untuk jangka waktu 5 tahun dimulai dari terbitan Volume 1, No. 1 Tahun 2016 sampai dengan Volume 5, No. 2 Tahun 2020.
IJCIT merupakan jurnal ilmiah di bidang teknologi komputer dan informatika yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPPM) AMIK BSI Tasikmalaya. Terbit secara berkala 1 tahun 2 kali yaitu pada bulan Mei dan November.
Penghargaan tersebut diberikan di kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Rabu (09/08/2018) kemarin, sebagai pengakuan bahwa jurnal ilmiah yang dimuat dalam IJCIT telah memenuhi standar untuk dibaca oleh masyarakat luas.
Penghargaan sangat disambut baik oleh pihak BSI. Diwakili oleh Tuti Alawiyah, selaku pengelola IJCIT menerima secara simbolis penghargaan itu. Ia mengungkapkan, dengan terakreditasinya IJCIT, masyarakat tidak perlu ragu lagi akan kualitas artikel yang dimuat di dalamnya, terlebih banyak sekali artikel-artikel ilmiah tentang teknologi informatika.
“Tentu kami sangat senang sekali, dengan demikian IJCIT sudah terakreditasi peringkat 5. Artinya, kualitas jurnalnya pun telah diakui sangat baik oleh RISETDIKTI, dan bisa menjadi sumber referensi yang baik pula bagi peneliti serta mahasiswa/i untuk bahan skripsi dan tugas akhir. Peneliti juga dapat menjadikan IJCIT sebagai jurnal untuk menerbitkan artikel ilmiahnya,” ujarnya.
Tuti berharap IJCIT bisa menjadi konsumsi bacaan yang berkualitas bagi masyarakat Tasikmalaya juga bagi peneliti Indonesia. (ikok)
							




