JAKARTA (CM) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hj Ida Widaningsih kawal dan mendesak agar DPR RI segera mengesahkan revisi UU ASN yang dinilai memberatkan guru honorer di KBB.
Ida Widaningsih dan Panitia Kerja Revisi UU ASN, Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka, Ketua Umum Adkasi Lukman Said, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Adeksi Anna Morinda, dan Ketua Umum KASN Mariani, serta Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih, diikuti puluhan honorer, mendatangi DPR RI dan diterima langsung oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Media Center DPR Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/18)
Ida menyatakan sikap, bersama para anggota panitia kerja revisi UU ASN, Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka, dan lainya dalam perjuangan membela hak para tenaga kerja honorer yang belum jelas akan nasibnya itu.
“Dengan revisi UU ASN saya anggap cara yang tepat untuk menuntaskan persoalan ratusan ribu honorer Indonesia, dan Bandung Barat khususnya yang masih belum jelas nasibnya hingga kini,” kata Ida saat dihubungi, Rabu (26/09/2018).
Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi Undang-Undang ASN menyatakan sikap terkait molornya Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Padahal, revisi UU ASN dianggap cara yang tepat untuk menuntaskan persoalan ratusan ribu honorer Indonesia yang masih belum jelas nasibnya hingga kini untuk itu kami akan memperjuangkanya,” kata Ida
Dalam memperjuangkan hal tersebut, dirinya meminta dukungan semua pihak khususnya warga KBB terutama para guru honorer Kategori dua. “Semoga perjuangan ini mendapatkan hasil yang maksimal dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat,” pungkas Ida. (Agus)