BANDUNG BARAT (CM) – Ketua Dewan Perwakillan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ida Widaningsiih menyoroti sistem pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menurutnya terkesan asal-asalan. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu seringkali dilakukan setengah hati.
“Sebagai contoh saja, kemarin Hari Kamis, saya kedatangan warga tidak mampu yang minta tolong pengurusan BPJS Kesehatan,” kata Ida, Jumat (07/12/2018) saat ditemui di Padalarang. Dirinya kecewa dengan pelayanan yang diberikan. Ida berkata, hampir setiap hari ia menerima keluhan dari masyarakat kurang mampu tentang pelayanan yang mereka terima.
Dia mengaku kerap mengelus dada dengan layanan BPJS tersebut karena tidak reaktif. Dirinya meminta agar BPJS Kesehatan bisa segera aktif mengingat salah seorang keluarganya tengah sakit parah. Namun, pihak BPJS Kesehatan menolak ajuan tersebut dengan dalih anak pasien telah masuk BPJS Kesehatan kelas dua, sehingga masa aktifnya harus menunggu selama dua minggu.
Anak pasien tersebut, jelas Ida, masuk BPJS Kesehatan dari tempatnya bekerja. “Kalau harus menunggu selama itu gimana nasib yang sakit. Bisa-bisa jiwanya tidak tertolong,” ucap politisi dari Fraksi PDIP Dewan KBB itu.
Seharusnya, lanjut Ida, BPJS Kesehatan tidak kaku dengan protap yang diterapkan. Artinya, bisa ada perlakuan khusus bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat untuk tetap dilayani dengan baik. Alhasil, keberadaan BPJS bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
Padahal, sambung Ida, berbagai persyaratan untuk pengurusan BPJS Kesehatan itu telah dilengkapi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bahkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial juga telah lengkap. Namun BPJS tetap menolaknya karena berpatokan pada masa aktivasinya.
“Anehnya, rekom dari dinsos malah disimpan pihak BPJS dan tidak dikembalikan ke keluarganya. Maksudnya apa coba? Saya sangat berharap pelayanan BPJS punya sistem yang lebih fleksibel untuk melayani masyarakat. Khususnya pada masyarakat yang kurang mampu. Jangan lagi ada masyarakat yang dipersulit untuk mendapatkan BPJS itu,” pungkas Ida. (Agus)