News

HSN 2021, Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Perlu Keterlibatan Banyak Pihak

215
×

HSN 2021, Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Perlu Keterlibatan Banyak Pihak

Sebarkan artikel ini

BANDUNG (CM) – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 diharapkan jadi momentum bagi Pemerintah Daerah untuk memperkuat ekonomi pesantren.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II sekaligus Sektetaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat (Jabar), Edi Rusyandi.

Ia mengatakan, peran historis santri ulama melalui lembaga pendidikan pesantren telah terbukti berperan aktif sebagai agen perubahan serta penggerak pembangunan dalam setiap aspek kehidupan bangsa.

“ini merupakan salah satu bentuk pengakuan negara atas kiprah dan perjuangan masyarakat pesantren, kaum santri dan ulama, dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia”, ucap Edi , Jum’at (22/10/2021).

Diperlukan langkah kongkrit dan kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada kaum santri, salah satunya membangun kemandirian ekonomi bagi masyarakat pesantren.

“Tentu saja peringatan HSN ini tidak cukup dengan perayaan seremonial semata,” ujarnya.

Wakil Ketua GP Ansor Jawa Barat ini mengatakan, paska pandemi Covid-19 yang mulai pulih dibutuhkan keseriusan pemerintah daerah di Jabar, untuk mengakselerasi ekonomi dari Pondok Pesantren.

“Di Jabar sendiri terdapat lebih dari 12.000 Ponpes. Dengan sumber daya yang melimpah, pesantren diharapkan dapat berkontribusi besar bagi pemulihan ekonomi sekaligus menggerakan ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah dan UMKM”, paparnya.

Lebih jauh Ia mengatakan, harus ada sinergi pemerintah provinsi dan juga daerah, untuk memperkuat peta jalan kemandirian ekonomi pesantren yang telah digulirkan oleh pemerintah pusat.

“Pemberdayaan ekonomi pesantren memerlukan keterlibatan banyak pihak secara kolaboratif dan berkelanjutan dari hulu ke hilir”, tutur Edi

Menurutnya, selain berupa pelatihan untuk meningkatkan skill para santri, hal tersebut dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi Pesantren itu sendiri.

“Dalam aspek dukungan modal yang mudah, penguatan kelembagaan (Badan Usaha Pesantren atau Kopontren), literasi keuangan, hingga akses pasar juga perlu dukungan Permerintah Daerah”, pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *