News

HSN 2020, Ketua DPRD Pangandaran Sebut Santri Punya Peran Besar Pada Pemerintah

150
×

HSN 2020, Ketua DPRD Pangandaran Sebut Santri Punya Peran Besar Pada Pemerintah

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2020. Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengutarakan bahwa HSN 2020 ini harus menjadi sebuah kebahagiaan bagi kita semua, karena di masa Pemerintahan Pak Jokowi sudah ditetapkan terkait dengan hari santri dan ini harus menjadi sebuah kebahagiaan.

“Negara sangat memahami dan harus mengakui peran para santri serta para pesantren terkait dengan berdirinya Negara Republik Indonesia,” ujar Asep usai mengikuti uparaca HSN 2020 tingkat Kabupaten Pangandaran, Kamis (22/10/20).

Noordin menyebutkan, santri menjadi salah satu bagian yang memang harus dibangun terutama generasi, karena sesungguhnya sulit untuk menciptakan ulama dan Kyai. Sehingga regenerasi ini perlu dibangun dengan baik.

“Baik secara Nasional wabil khusus di Kabupaten Pangandaran. Tentu ini menjadi tugas kita semua bagaimana agar regenerasi yang dilakukan melalui pesantren – pesantren, melalui pendidikan keagamaan tentu harus menjadi fokus program Kabupaten Pangandaran,” sebutnya.

Noordin berharap, dengan program kegiatan pemerintah yang berpihak kepada pendidikan keagamaan, pondok pesantren dan Diniyah itu mudah-mudahan ini juga bisa menjadi benteng-benteng keimanan bagi generasi muda wabil khusus di Pangandaran.

“Terkait kesejahteraan para santri selama ini kita belum optimal bagaimana agar para santri Ini betul- betul juga dalam melaksanakan tugasnya sebagai santriwan dan santriwati,” tegas Noordin.

Menurut dia, sangat wajar kalau pemerintah juga memperhatikan dan menjadi kewajiban untuk memperhatikan kesejahteraan para santri.

“Untuk di tahun 2021 mendatang, kita sudah menyiapkan beasiswa untuk santri dan itu salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para santri,” pungkasnya. (Padna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *