News

Hore! Insentif Ketua RT & RW di Pangandaran Tahun 2021 Bakal Dinaikan

197
×

Hore! Insentif Ketua RT & RW di Pangandaran Tahun 2021 Bakal Dinaikan

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tahun 2021 mendatang berencana akan menaikan insentif atau tunjangan bagi Ketua RT dan RW.

Pasalnya, peran Ketua RT dan RW dalam pembangunan sangat penting, berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah sering terfokus pada tugas RT.

Jeje mengatakan, soal rencana menaikan insentif bagi ketua RT dan RW dengan konsekuensi mereka harus membantu melaksanakan pendataan ulang bagi warga yang layak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Pangandaran sudah beberapa kali mengalami kenaikan. Saat ini insentif Ketua RT sebesar Rp2 juta per tahun sedangkan RW sebesar Rp2,250 juta per tahun,” ujar Jeje usai kegiatan pembinaan RT, RW dan Kepala Dusun Se – Kecamatan Pangandaran, Senin (03/08/2020).

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Pangandaran itu, insentif atau tunjangan Ketua RT dan Ketua RW sudah beberapa kali dinaikan, saat ini insentif Ketua RT sebesar Rp. 2.000.000 per tahun, dan Ketua RW sebesar Rp. 2.250.000 per tahun.

“Tahun depan insentifnya akan kita naikan menjadi Rp2,5 juta sampai 3 juta per tahun. Alasannya kenapa insentif Ketua RT dan Ketua RW kita naikan sekitar 500 ribu hingga 1 juta karena ada dua tugas baru, yaitu mengajak anak-anak sholat magrib di mesjid sama mendata ulang penerimaan BPNT dan BLT,” paparnya.

Jeje menjelaskan, kenapa insentif Ketua RT dan Ketua RW yang tahun 2020 hanya dibayarkan setengahnya, karena menurut pihak BPK RI, bahwa insentif tidak boleh dibayarkan seluruhnya di awal tahun.

“Jadi kedepannya insentif akan kita berikan per triwulan, karena kita tidak boleh memberikan insentif sebelum ada kerjanya,” sebut Jeje.

Bagi Ketua RT dan RW yang belum memiliki BPJS Kesehatan, Jeje meminta, para Ketua RT dan RW agar segera diurus sehingga dapat gratis apabila berobat ke RSUD Pandega.

“Segera urus BPJS kesehatannya biar menjadi kepesertaan BPJS kesehatan yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Selain itu juga Ketua RT dan RW akan diberikan pakaian seragam,” pungkasnya. (Andriansyah)

Baca Juga :  Bupati Jeje Bakal Kasih Hadiah Umroh Bagi Ketua RT-RW, Inilah Syaratnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *