News

Hmm…Ada Sinyal Gapensi Kab Tasikmalaya, Untuk Uu Jadi Jabar 1

247
×

Hmm…Ada Sinyal Gapensi Kab Tasikmalaya, Untuk Uu Jadi Jabar 1

Sebarkan artikel ini
Gapensi Kab Tasikmalaya.

KAB TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Usai membuka Musyawarah Cabang Gapensi Kab Tasikmalaya ke XII di Salah satu Hotel di Singaparna Kab Tasikmalaya, Rabu ( 21/09 ) sebuah pekikan “ Hidup Uu untuk Jabar 1 “ terdengar saat menjelang foto session  bersama antara pengusaha kosntruksi se Kab Tasikmalaya dengan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum.

Hal tersebut tidak dipungkiri oleh Ketua Gapensi Kab Agi Setia Permana pasca terpilihnya kembali dirinya menjadi ketua Gapensi Kab Tasikmalaya.

“ Saya dukung pak Uu secara pribadi, saat akan menjadi bupatipun saya yang pertama dukung pak Uu , saya mendukung secara pribadi karena saya alumnus Pontren Huda “  Jelas Agi

Meski demikian Agi menegaskan bahwa dirinya tidak memaksa anggota Gapensi untuk memilih Uu maju menjadi Jabar 1, “ itu hak politik anggota bebas pilih siapa saja “ tegas agi.

Sementara Ketua Gapensi Jabar Susilo Wibowo mengatakan bahwa Gapensi sebagai mitra kerja bagi sejumlah kegiatan pemerintahan dalam membangun infratrsuktur, selalu mengedepankan profesionalisme dalam pengerjaan kegiatan di Pemkab Tasikmalaya.

Ketua Gapensi Jabarinipun faham betul jika Pemkab Tasikmalaya yang telah mendapatkan predikat WTP untuk Tata Kelola Keuangan, menjadi lebih hati hati dalam memberikan kegiatan kegiatan menyangkut infrastruktur pembangunan kosntruksi di wilayah Kab Tasikmalay.

“ Kalau saya melihat bahwa peran Gapensi sudah cukup maksimal dalam ikut serta membangun program program pemerintahan di Kab Tasikmalaya, saya berharap terpilihnya kembali pak Agi bisa membangun sinergitas yang lebih baik dengan pemerintah “ ujarnya.

Saat dimintai tanggapannya terkait sejumlah mitra ketiga yang membantu kegiatan pemerintah justru malah menjerumuskan sejumlah pejabat ke meja hijau, Susilo menegaskan bahwa, pihaknya memerintahakan anggota Gapensi untuk mengikuti prosedur sesuai dengan metode penyeidaan barang dan jasa yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah.

“ Yang jelas kami masyarakat kontraktor, konsultan, dan yang lainnya tentu saja mengikuti prosedur yang berlaku dalam hal  ini sesuai dengan PP 54, dalam penyediaan barang dan jasa serta LPSE, sehinga langkah langkah untuk KKN lebih kecil karena ada peraturan itu, yang jelas Gapensi bukan calo untuk meng “ goal “ kan kegiatan bagi para pengusaha itu saja “  Pungkasnya. www.cakrawalamedia.co.id ( dzm )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *