News

Heru Jelaskan Tujuan Perbup Germas

234
×

Heru Jelaskan Tujuan Perbup Germas

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, memberikan Nomor Perbup Germas. Aturan tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup bersih dan sehat (PBHS) dengan dipraktikan atas kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang hidup bermandiri dibidang kesehatan dan berperan aktif untuk mewujudkan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dr. Heru Suharto,  menegaskan bahwa Pemkab Tasik terus mendorong Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sebagai langkah mewujudkan masyarakat dan lingkungan sehat.

Ia menerangkan, ditetapkannya peraturan Bupati Nomor. 161 Tahun 2019 dan diundangkan pada tanggal 30-12-2019 untuk melaksanakan program dan kebijakan Germas di daerah. “Tujuan umumnnya untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kemauan masyarakat untuk berperilaku sehat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup,” tambahnya.

Sedangkan, lanjut Heru, tujuan khusus ditetapkannya Perbup tersebut untuk meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat serta mengembangkan kebijakan pembinaan perilaku hidup sehat, mulai dari awal kehidupan yang mencakup keseluruhan dan tidak terpotong-potong.

“Yang pasti seletah diberikan Nomor pihaknya akan mengkaji kembali oleh tim kita. DIharapkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya bisa melaksanakan dan merencanakan pola hidup sehat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup yang mandiri,” tandasnya. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *