News

Hendak Perkosa Mamah Muda di Banjar, Pemuda Asal Majalengka Akhirnya Ditangkap Polisi

197
×

Hendak Perkosa Mamah Muda di Banjar, Pemuda Asal Majalengka Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KOTA BANJAR (CM) – TS alias Cebu (18) pemuda asal Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berhasil di tangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Banjar, Polda Jabar. TS di tangkap polisi lantaran diduga hendak memperkosa SP warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/Kota Banjar, Jawa Barat.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan, pelaku TS ditangkap karena melakukan percobaan perkosaan terhadap korban berinisial SP pada hari Rabu, 12 Agustus 2020, sekitar Pukul 10.00 WIB.

“Kronologi kejadiannya itu, saat korban (SP) tengah tiduran dilantai rumah, tiba-tiba pelaku TS masuk dan langsunv menindih tubuh. Bahkan pelaku juga mencekit leher dan membungkam mulut korban dengan tangan kanannya,” terang Melda kepada awak media pada saat menggelar konferensi pers di Mapolres Banjar, Selasa (01/09/2020).

Melda menyebutkan, pihaknya yang mendapatkan laporan dari keluarga korban itu langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan serta menangkap tersangka TS.

“Akibat perbuatannya tersangka TS, dikenai pasal 53 jo pasal 285 KUHPidana, dan atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun,” pungkasnya. (Yuhendi)

Baca Juga :  Kaka Andika, Penderita Kanker Darah di Pangandaran Butuh Uluran Tangan Dermawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *