KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah melalui berbagai proses penggeledahan hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap untuk meloloskan proyek bersumber dari DAK dan DAU TA 2017-2018, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Rabu (08/05/2019), sekitar pukul 10.30 WIB memenuhi panggilan KPK.
Hal itu dibenarkan, Nanang Sudarna (86), selaku ayahanda Budi Budiman saat ditemui cakrawalamedia di kediamannya. Ia menyebut bahwa sang anak sudah pergi meninggalkan rumah untuk memenuhi panggilan KPK.
“Memang manusia tempatnya salah, tidak sempurna, tempatnya khilap. Mungkin Budi telah khilap sehingga berurusan dengan penegak hukum. Kita tidak bisa berbuat apa apa, karena itu sudah menjadi keputusan KPK,” jelas Nanang.
Ia mengaku hanya bisa berdoa untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT. Nanang yakin anaknya itu akan dilindungi Tuhan YME, karena selama 6,5 tahun telah berbuat banyak kebaikan untuk kemajuan Kota Tasikmalaya. Kejadian tersebut, katanya, sudah kehendak Allah.
“Selama ini saya tetap selalu khusnuzon/berprasangka baik kepada Allah. Sekali lagi saya yakin anak saya bakal dilindungi oleh Allah. Saya tahu, Budi sebelum menjadi wali kota sudah memiliki rizki, semua harta kekayaan yang dimiliki hasil keringat dirinya sendiri,” tandas Nanang. (Edi Mulyana)