News

Hanya Gara-gara Uang 50.000 Seorang Nenek Tewas Mengenaskan Ditangan Cucunya Sendiri

175
×

Hanya Gara-gara Uang 50.000 Seorang Nenek Tewas Mengenaskan Ditangan Cucunya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Hanya Gara-gara Uang 50.000 Seorang Nenek Tewas Mengenaskan Ditangan Cucunya Sendiri
Digiring petugas dari Satreksrim Polres Tasikmalaya Mus Cucu durhaka ini terpaksa harus berurusan dengan Polisi karena ulah sadisnya membunuh sang nenek. ( dzm )

TASIKMALAYA (CM) – Entah iblis apa yang merasuki jiwa Mus (32) warga Nagrog Cipatujah Kab Tasikmalaya yang tega menghabisi nyawa neneknya sendiri Isah (78) pada hari Senin, 22 Januari 2018, sekira jam 19.30 WIB, hanya karena tak diberi uang Rp. 50.000 saja.

Namun, hanya butuh waktu 1 x 24 jam polisi berhasil membekuk tersangka ditempat persembunyiannya di sebuah gubuk di tengah hutan.

Kepada Polisi pria pengangguran ini menuturkan bahwa dirinya nekat menghabisi nyawa sang nenek dengan cara menggorok lehernya lantaran kesal sang nenek yang juga bandar air nira di kampungnya ini tidak mau memberikan uang 50.000 kepadanya.

“Saya kan pinjem uang ke desa melalui progra Bumdes UPK cicilannya 250.000 perbulan tadinya untuk modal dagang tapi uangnya kurang saya minta sama nenek tapi nggak dikasih padahal cuma 50.000 saja. Saya kesal ya saya bunuh nenek saya itu dengan golok,” ujar pelaku seperti tanpa dosa.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalya, AKP Pribadi Atma, membenarkan adanya kasus pembunuhan di wilayah hukumnya. Ditegaskan Kasat bahwa usai menerima laporan warga, dia langsung berkoordinasi dengan Polsek Cipatujah untuk melakukan penyelidikan.

“Tak sampai 24 Jam pelaku sudah bisa kita bekuk. Setelah kami melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi penyelidikan mengarah ke pelaku dan langsung kita tangkap di sebuah gubuk,” terang Pribadi.

Ditambahkan Kasat, awalnya untuk menghilangkan alibi pelaku berpura-pura membakar rumah korban sehingga terkesan rumah korban kebakaran. Namun, kejelian petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa golok dan posisi korban menguatkan bahwa telah terjadi upaya pembunuhan.

“Lucunya usai membakar rumah sang nenek, dia datang untuk melayat jenazah neneknya yang dibunuhnya. Namun, kami curiga dengan golok milik korban yang tergeletak disamping korban saat di TKP dan setelah dilakukan pendalaman ya akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Kini, si cucu durhaka inipun terpaksa harus meringkuk dalam penjara. Ia dijerat pasal 351 dan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.  ( ZZ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *