News

Hak Warga Perum Saga Dikebiri Pengembang

143
×

Hak Warga Perum Saga Dikebiri Pengembang

Sebarkan artikel ini
Hak Warga Perum Saga Dikebiri Pengembang
Abah Saga, salah seorang tokoh warga Perum Saga (Sawah Garing)

TASIKMALAYA (CM) – Merasa kecewa karena haknya dikebiri oleh pengembang PT Bumi Palasari, warga Perum Saga Kp Pejaten (Sawah Garing), Desa Pasirhuni, Kec Ciawi, Kab Tasik, semalam satroni rumah pengembang.

Abah Saga, salah satu tokoh perum mengatakan, ada beberapa hal penting yang seharusnya pengembang lakukan, namun tak pernah dilakukan.

“Sejak pertama kali dibangun, seharusnya perum ini punya fasilitas seperti tempat ibadah, sekolah, drainase yang memadai, posko keamanan, benteng pembatas dan lainnya. Sampai saat ini baru benteng saja, yang lainnya tidak ada. Kami sebagai warga tentu merasa tidak nyaman,” ungkapnya pada media usai audiensi dengan pihak pengembang, Minggu malam (19/08/2018).

Abah menambahkan, beberapa upaya komunikasi pernah warga perum lakukan dengan pihak pengembang, namun belum ada solusi yang tepat.

“Sudah kurang lebih lima atau enam kali kami lakukan komunikasi, namun hasilnya tetap saja seperti ini. Hanya janji-janji saja belum ada realisasinya. Seperti tadi kan begitu,” tegasnya.

Sementara, H Syarif, pemilik PT Bumi Palasari saat menerima kedatangan warga perum saga mengatakan dan berjanji, pihaknya hari Sabtu (25/08/2018) akan mulai mengerjakan apa yang dipinta warga perum.

Namun demikian, warga akan membawa masalah ini keranah hukum jika pihak pengembang ingkar janji.

“Kami akan tunggu sampai sabtu, jika masih tidak terealisasi, kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum,” tandas Abah Saga. (Sopyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *