BANDUNG (CM) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk pengelolaan dana desa.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan diterbitkan dan ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Pada hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para bupati, wali kota, camat, kepala desa, dan lurah di seluruh Jawa Barat,” kata Dedi, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram pribadinya dan dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/1/2026).
Dalam surat edaran tersebut, Dedi mewajibkan seluruh tingkatan pemerintahan untuk mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui media sosial.
“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik provinsi, kabupaten/kota, kelurahan, maupun desa, diumumkan melalui media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan platform lainnya agar diketahui publik secara terbuka,” ujarnya.
Selain transparansi anggaran, Dedi juga mewajibkan setiap instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan.
“Setiap bulan wajib menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita kerjakan,” kata Dedi.
Menurutnya, keterbukaan anggaran dan kinerja penting dilakukan karena seluruh dana yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak masyarakat.
“Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang dari pajak rakyat, baik masyarakat umum, pekerja, buruh, karyawan, ASN, TNI, Polri, hingga para pengusaha, dari UMKM sampai pengusaha besar,” tuturnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat dilakukan secara tertutup. Transparansi dan akuntabilitas menjadi satu-satunya jalan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
“Tidak ada alternatif lain. Pembangunan yang terbuka, transparan, dan akuntabel harus dijalankan dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana menjelaskan kebijakan kepada publik,” katanya.
Dedi berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Jawa Barat.
“Semoga langkah ini menjadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat yang istimewa,” pungkasnya.







