JAKARTA (CM) – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di era eks Mendikbudristek Nadiem Makarim kini menyeret nama PT Gojek Tokopedia Tbk. (GoTo).
Pada Jumat (11/7/2025), tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebut, ratusan dokumen serta barang bukti elektronik telah disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
“Benar, penyidik menyita banyak dokumen dan alat bukti elektronik dari kantor GoTo,” kata Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Menurut Harli, barang bukti yang dikumpulkan diharapkan dapat membuat perkara korupsi ini semakin jelas dan membantu penetapan tersangka baru.
“Dengan barang bukti ini, semoga kasusnya semakin terang,” ujarnya.
Meski demikian, Harli belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai keterlibatan GoTo dalam perkara tersebut. Selain penggeledahan, mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, juga telah dimintai keterangan oleh Kejagung sebagai saksi.
“Beliau hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik,” ungkap Harli, Senin (14/7/2025).
Kasus ini sebelumnya juga telah memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan beberapa stafnya. Kejagung bahkan telah menerbitkan pencegahan agar Nadiem tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyidikan berlangsung.
“Pencegahan dilakukan sejak 19 Juni 2025 dan berlaku enam bulan ke depan,” ujar Harli.
Selain Nadiem, tiga staf khususnya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. Nadiem sendiri pertama kali diperiksa pada Senin (23/6/2025) selama sekitar 12 jam sejak pukul 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.
Pemeriksaan tersebut mendalami rapat internal pada Mei 2020 yang membahas rencana pengadaan Chromebook, yang diduga memiliki peran krusial dalam proses pengadaan.
Kejagung juga berencana memanggil kembali Nadiem untuk melengkapi data dan informasi guna mengusut tuntas dugaan kerugian negara yang mencapai Rp9,9 triliun.
Menanggapi hal ini, Nadiem menegaskan sikap kooperatifnya. Pada Selasa (10/6/2025), ia menyatakan mendukung penuh proses penyidikan dan siap memberikan klarifikasi kapan pun dibutuhkan.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Sementara itu, GoTo melalui Direktur Public Affair dan Communication, Ade Mulya, menegaskan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Sebagai perusahaan publik, kami menjunjung tinggi tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan,” ujar Ade.
Ia memastikan GoTo mendukung penuh proses penegakan hukum dan akan mengikuti arahan dari pihak berwenang. “Kami bersikap kooperatif dan akan mendukung upaya penegakan hukum ini,” tandasnya.