News

Gelar OPM, Pemkab Tasik Jual Bahan Pokok dengan Potongan 50%

215
×

Gelar OPM, Pemkab Tasik Jual Bahan Pokok dengan Potongan 50%

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Diskoperindag menggelar Operasi Pasar Murah (OPM). Dalam kegiatan tersebut, harga jual yang diberlakukan sebesar setengahnya dari harga pasar atau dipotong 50%.

OPM digelar di halaman Kantor Desa Singaparna Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (08/05/2019). Plh. Sekretaris Daerah, Iin Aminudin mengatakan kegiatan OPM untuk meringankan beban masyarakat, karena kebutuhan pokok dipasaran terus melambung tinggi.

“Operasi pasar ini menggunakan anggaran APBD 2019, dengan jumlah Rp 185 juta untuk 2.678 paket sembako, sebanyak 10 desa se-Kecamatan Singaparna,”  jelas Iin.

Menurutnya, OPM tersebut dilaksanakan tidak hanya di Kecamatan Singaparna melainkan di sejumlah kecamatan. Tak hanya itu, lanjut ia, salah satunya untuk menekan angka inflasi.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, Ai Nenden Anita menyebut bahwa kebutuhan pokok yang digelar dalam operasi pasar murah meliputi beras 5 kg, minyak goreng 3 liter dan gula putih 3 kg. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *