News

Gelar Debat Publik, KPU Kota Banjar Adakan Nonton Bareng di PPK PPS

177
×

Gelar Debat Publik, KPU Kota Banjar Adakan Nonton Bareng di PPK PPS

Sebarkan artikel ini
Gelar Debat Publik, KPU Kota Banjar Adakan Nonton Bareng di PPK PPS
gelaran debat publik pilwalkot banjar/eboe

BANJAR (CM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar debat publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar Tahun 2018 di Graha Banjar Idaman (GBI), Rabu (25/4/2018) malam. Bukan hanya berlangsung di Graha Banjar Idaman (GBI) saja, PPK dan PPS juga menggelar nonton bareng bersama masyarakat.

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhlis mengungkapkan ada 18 titik Nonton Bareng (Nobar) debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar ini seperti cafe dan tempat lainnya  yang menjadi pusat titik kumpul keramaian.

Dalam rangkaian debat publik itu, setiap paslon diberi waktu menyampaikan visi misi, program rencana pembangunan jangka menengah daerah dan jangka panjang (RPJMD/RPJP).

Selain itu, debat tersebut diisi sesi tanya jawab kedua paslon dengan durasi waktu yang telah di tentukan. Kedua paslon tidak boleh saling menyerang dan saling menjatuhkan apalagi sampai menghujat dengan kata-kata kasar.

Debat publik yang digelar selama 3 jam dan live oleh tv swasta lokal, dipimpin langsung oleh moderator yang sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2017.

Untuk menjaga keamanannya, Kapolres Banjar, AKBP. Matrius dan Waka Polres Banjar, Kompol Ade Najmullah, mengatakan debat tersebut djaga dengan melibatkan 300 personil gabungan, kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub Banjar.

“Dalam kinerja sistem pengamanan ini dibagi tiga ring, yakni, ring 1, ring 2 dan ring 3,” jelas Wakapolres Ade Najmulloh kepada media.

Debat publik itu sendiri mendapat banyak apresiasi positif, terutama acara nobarnya. Sehingga  masyarakat bisa menilai kelayakan Calon Pemimpin Daerah lewat debat publik ini.

Sementara, terkait larangan ASN untuk menghadiri secara langsung Debat Publik, Ketua Panwaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, menjelaskan,bahwa dirinya sempat menyarankan agar ASN tak menghadiri acara debat publik. Karena, debat publik itu termasuk  kegiatan kampanye.

“Dengan kehadiran ASN di Debat Publik ini dikhawatirkan tidak bisa menunjukan sikap netralitas, Misal ada beberapa ekpresi tak bisa adil lewat bahasa tubuh untuk mendukung salah satu paslon,” jelas Irfan.

Lewat Acara Debat Publik ini KPU berharap Masyarakat nantinya bisa menilai kelayakan dan kepatutan Kedua Paslon dalam memimpin Kota Banjar Kedepannya. (Eboe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *