News

Gandeng Bogor dan Bandung, Disdukcapil Pangandaran Sosialisasikan Kebijakan Dukcapil dan Pemanfaatan Data

194
×

Gandeng Bogor dan Bandung, Disdukcapil Pangandaran Sosialisasikan Kebijakan Dukcapil dan Pemanfaatan Data

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil serta pemanfaatan data di ballroom hotel Sandaan pantai Pangandaran, Senin (11/11/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari yang diikuti oleh puluhan Kepala Dusun dari beberapa desa dan perwakilan dari intansi pemerintah lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaran, Drs Tantan Roesnandar menyebutkan, bahwa dalam sosialisasi ini pihaknya menggandeng Disdukcapil Kota Bogor Kota dan Kabupaten Bandung.

“Pasalnya, Disdukcapil Kota Bogor dan Kabupaten Bandung sudah memiliki ruang coment centre khusus data kependudukan,”ujarnya.

Tantan mengaku, disdukcapil dari Kementerian itu tiap bulannya selalu berubah untuk sistem pelayanannya dan kita hampir tertunda satu tahun untuk perubahan-perubahan data tersebut dan belum tersampaikan ke Kementerian.

“Maka dari itu kami libatkan para kepala dusun dalam sosialisasi ini supaya cepat pelaporannya karena yang para kadus berhubungan langsung dengan masyarakat,”sebut Tantan.

Selain itu, lanjut Tantan, bahwa sosialisasi ini juga untuk menunjang coment centre yang akan di pasang di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran. Namun, sebelumnya akan disosialisasikan terlebih dahulu dengan dinas-dinas dan badan di lingkungan Pemkab Pangandaran.

“Ya bisa dikatakan sosialisasi ini merupakan inisiatif kita dalam menunjang terlaksananya coment centre di kantor Setda Kabupaten Pangandaran, karena kita lengkap datanya dari mulai dari nama, alamat dan foto warga,”papar Tantan.

Tantan menambahkan, bahwa informasi data kependudukan yang tertera di ruang coment centre bersifat rahasia.

“Hanya untuk pak Bupati dan untuk penyusunan program-program dinas yang berkaitan dengan masyarakat,”katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari menyampaikan, atasnama pemerintah daerah dan Bupati sangat mengapresiasi atas inovasi dan kreatifitas Disdukcapil dalam menyelenggarakan kegiatan ini untuk mencapai target yang sudah ditentukan.

“Sampai saat ini ada beberapa penduduk yang belum memiliki e-KTP bahkan belum ada yang direkam dan sekitar 24 persen ada yang belum memiliki akte kelahiran,”sebut Adang.

Menurut orang nomor dua di Kabupaten Pangandaran itu, sarana dan prasarana serta paradigma di Disdukcapil kini sudah berubah. Dulu masyarakat yang mencari namun sekarang dinas yang peran aktif datang ke desa-desa atau melakukan jemput bola.

“Namun masih ada beberapa penduduk yang belum memiliki e-KTP. Penduduk juga harus berperan aktif kalau didatangi petugas Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” harapnya.

Adang berharap, kepada pemerintah pusat untuk ketersediaan blanko e-KTP di Kabupaten Pangandaran supaya diberlakukan khusus berbeda dengan kabupaten kota lainnya. Karena Pangandaran merupakan daerah pemekaran.

“Yang wajib e-KTP ada 319.000 orang sedangkan yang sudah memiliki e-KTP ada 316.000 orang. Jadi tinggal sekitar 3.000 orang penduduk lagi yang belum memiliki e-KTP,”terangnya.

Dalam kegiatan sosialisasi Kebijakan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Serta Pemanfaatan Data tersebut. Disdukcapil Kabupaten Pangandaran melalui Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran H Adang Sudirman memberikan penghargaan ke beberapa kepala dusun yang memiliki peran aktif dalam membantu proses perekaman e-KTP. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *