News

FRDB Dorong Kejari Dalam Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di Kota Banjar

154
×

FRDB Dorong Kejari Dalam Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

BANJAR (CM) – Forum Reformasi Dinasty Kota Banjar (FRDB) melakukan silaturahmi sekaligus hearing ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat pada Kamis, (23/07/2020).

Kedatangan FRDB diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Gunadi, SH, MM beserta jajarannya.

Dalam kunjungannya ke Kejari Banjar. FRDB mendorong dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar dalam penanganan dugaan – dugaan kasus korupsi di Kota Banjar diluar kasus korupsi yang kini tengah ditangani pihak KPK. Selain itu,

FRDB menyampaikan beberapa dugaan praktek korupsi yang merugikan Negara dan Masyarakat Kota Banjar antara lain pengembangan dugaan kasus; BWP, Pasar Karang Taruna, Pungli parkir Jalan Let. Jen Suwarto Banjar serta kasus tiga orang mantan anggota DPRD Kota Banjar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Gunadi mengatakan, bahwa pihaknya akan mempelajari dan melakukan penyelidikan beberapa berkas dugaan kasus yang dilaporkan oleh FRDB.

“Dugaan kasus  – kasus tersebut bukan disaat saya menjabat. Apabila dari hasil pemeriksaan berkas dan penyelidikan nanti terbukti. Maka kami akan menindaklanjutinya sesuai prosuderal hukum yang berlaku,”singkat Gunadi kepada wartawan, Kamis (23/07/2020).

Bahkan, FRDB akan memantau pergerakan proses laporan dugaan korupsi yang kini berkasnya telah diberikan kepada Kajari Banjar. ir.Soedrajat  bersama aktivis dan ormas yang tergabung di FRDB sepakat akan meninjau keseriusan pergerakan penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar  dalam waktu kurang lebih satu bulan.

Setelah selesai silaturahmi hearing antara FRDB dan Kejari Banjar, FRDB menyuguhkan taetrikal adegan seorang aktifis melaporkan berkas kasus sang penguasa akan tetapi pihak APH menerimanya biasa – biasa saja sedangkan ketika melaporkan seorang warga yang mencuri singkong pihak APH langsung menindak secara hukum. Teatrikal tersebut memberikan pesan inti agar Aparat penegeak hukum tidak tumpul keatas dalam penegakan hukum di Kota Banjar.

Sementara itu, Dewan syuro Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Banjar Yayan S Cartiyan mempertanyakan tentang sikap Walikota Banjar dengan kejadian KPK sambangi Kota Banjar.

“Masyarakat menunggu dan berharap walikota Banjar memberikan penjelasan atau keterangan terkait kedatangan KPK di kota banjar dan ada apa KPK datang serta melakukan penggeledahan, “tanyanya.

Menurut dia, seharusnya walikota Banjar segera memberikan keterangan kepada masyarakat jangan hanya minta do’a saja, masyarakat juga perlu tahu ada apa di Kota Banjar ini jangan hanya diam dan tutup mulut ketika di wawancara media dan terus melakukan giat walikota.

“Memangnya kalau memberikan penjelasan kejadian KPK datang dan melakukan pengeledahan perlu berapa waktu dan tidak akan menghabiskan satu hari kenapa susah memberikan keterangan,”cetusnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *