News

Febry: Penyalahgunaan Narkoba Jadi Perhatian Serius

157
×

Febry: Penyalahgunaan Narkoba Jadi Perhatian Serius

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, masih tinggi, sehingga menjadi perhatian serius.

Hal itu dibuktikan selama tahun 2018 ini Satuan Reserse Narkoba telah berhasil melakukan pengungkapan kasus, diantaranya Narkoba sebanyak 29 kasus dan Psikotropika 11 kasus.

“Tercatat, tersangka Narkoba yang berhasil diamankan selama tahun ini ada 35 orang. Tersangka Psikotropika 11 orang dan tersangka bahan berbahaya kimia, formalin dan lainnya 9 orang, ” ungkap Kapolresta Tasikmalaya,AKBP. Febry kepada sejumlah wartawan, Sabtu (29/12/2018).

Sedangkan, lanjut ia, barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa pengungkapan kasus selama 2018, berupa Ganja seberat 79,8 gram dan sabu-sabu seberat 83,17 gram. “Obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan berupa Benzhodiazepam sebanyak 1.223 butir dan obat keras 657 butir. Sedangkan minuman keras yang berhasil diamankan sebanyak 3000 botol,” tegasnya.

Tak hanya itu, Febty juga menyebut dengan adanya operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Sabhara selama 2018, telah berhasil melakukan penindakan dan pembinaan kepada para pelanggar dan penjual Miras, pelaku mabuk-mabukan, PSK, pengamen, parkir liar dan berandalan motor. Satuan Sabhara berhasil mengamankan barang bukti berupa petasan dan minuman keras berbagai merk dan jenis. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *