KAB.TASIK (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menghentikan sementara operasional empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah muncul dugaan kasus keracunan pada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan data pemerintah daerah, dapur yang ditutup sementara berada di Kecamatan Cikalong, Cipatujah, Manonjaya, dan Singaparna.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyampaikan bahwa langkah penghentian dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memastikan keamanan pangan dan kualitas pelayanan program nasional tersebut.
“Data yang masuk ada empat dapur SPPG yang masih tutup sementara usai ada temuan dugaan keracunan,” ujar Asep di kantornya, Kamis 23 Oktober 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menjaga agar program makan bergizi gratis berjalan sesuai standar. Evaluasi dilakukan tidak hanya terhadap bahan makanan, tetapi juga terhadap sarana dan prasarana yang digunakan selama proses produksi.
“Saya mendapat laporan dari lapangan, bahwa keracunan itu tidak hanya disebabkan oleh makanan atau bahan baku, tetapi juga bisa karena lingkungan dan perangkat atau peralatan yang digunakan oleh petugas SPPG,” katanya.
Baca juga: Bupati Cecep Buka Cut Off Anggaran, 22 Proyek Infrastruktur Baru Muncul
Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Satgas MBG mengumpulkan seluruh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjadi penanggung jawab program di tingkat kecamatan. Mereka diberikan arahan untuk memastikan pelaksanaan MBG tepat sasaran dan sesuai prosedur.
“Ini adalah program nasional yang diamanatkan oleh Presiden kita, Pak Prabowo Subianto. Tujuannya sangat mulia, yaitu memberikan makanan bergizi dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Asep.
Dalam arahannya, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan di setiap rantai pasok, mulai dari bahan baku hingga makanan diterima oleh penerima manfaat. Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat harus memiliki kepedulian tinggi terhadap kualitas dan keamanan pangan.
“Kepada semua pihak yang terlibat, baik SPPI, SPPG, maupun ahli gizi, ini harus betul-betul punya perhatian dan tanggung jawab yang serius,” tegasnya.
Asep menutup dengan penegasan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi kelalaian yang menimbulkan risiko bagi masyarakat.
“Seluruh proses harus berjalan higienis, lancar, dan tepat waktu. Tidak boleh menimbulkan kemadaratan, baik berupa keracunan, keterlambatan, atau bentuk gangguan lainnya,” ujarnya.





