KAB.TASIK (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana memasang kilowatt hour (kWh) pada 5.000 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai wilayah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi penggunaan listrik sekaligus menciptakan transparansi dalam pembayaran tagihan PJU yang selama ini membebani anggaran daerah.
Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin menjelaskan, pemasangan alat ukur listrik ini bertujuan agar pembayaran tagihan lebih akurat sesuai dengan pemakaian sebenarnya, bukan berdasarkan sistem pembayaran tetap (flat system) seperti yang selama ini diterapkan.
“Selama ini pembayaran PJU menggunakan sistem plat Rp 250 ribu per titik, baik lampunya menyala maupun tidak tetap dibayar,” ujar Bupati Cecep, Rabu 29 Oktober 2025.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 5.400 titik PJU yang setiap bulan harus dibayar Pemkab dengan sistem flat tersebut. Akibatnya, pemerintah daerah mengeluarkan biaya hingga sekitar Rp 1,3 miliar per bulan, belum termasuk 400 titik PJU di jalur provinsi yang pembayarannya juga ditanggung oleh Pemkab Tasikmalaya.
“Kalau dihitung secara keseluruhan, beban pembayaran PJU ini cukup besar. Padahal banyak titik lampu yang sebenarnya tidak menyala, tapi tetap harus dibayar penuh,” tambahnya.
Baca juga: Bupati Cecep Buka Cut Off Anggaran, 22 Proyek Infrastruktur Baru Muncul
Bupati Cecep menilai, sistem lama tersebut tidak efisien karena alur keuangannya panjang dan kurang transparan. Masyarakat membayar pajak dari tagihan listrik ke PLN, lalu PLN menyetorkannya ke pemerintah daerah, dan dana itu kembali dibayarkan lagi ke PLN untuk membayar tagihan PJU.
“Sistem seperti ini tidak ideal. Dengan pemasangan KWH di setiap titik atau kelompok PJU, kami ingin memastikan pembayaran listrik lebih jujur, efisien, dan sesuai pemakaian sebenarnya,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PLN mengenai rencana pemasangan KWH di seluruh PJU. Program ini juga telah dikonsultasikan dengan Kementerian BUMN sebagai bagian dari tindak lanjut kebijakan efisiensi energi di tingkat daerah.
“Dengan sistem baru ini, satu tiang PJU bisa memiliki satu KWH sendiri atau dipasang secara paralel tergantung kondisi di lapangan. Harapannya, kita bisa menekan pengeluaran anggaran tanpa mengurangi pelayanan penerangan bagi masyarakat,” ungkap Cecep.
Lebih lanjut, Bupati Cecep menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami ingin menunjukkan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efisien dan bertanggung jawab. Ini langkah kecil menuju pemerintahan yang lebih modern dan transparan,” pungkasnya.





