PANGANDARAN (CM) – Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengevakuasi sarang tawon Affinis (Vespa-red) yang bersarang di salah satu atap Ruko Grand Pangandaran milik PT Pancajaya Makmur Bersama yang berlokasi di Jalan Tollgate Pangandaran, Senin (20/01/2020) malam.
Komandan Regu Damkar Kabupaten Pangandaran Zaenal Mutaqin mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari bapak Dadan soal sarang tawon itu pada pukul 10.30 WIB.
“Namun, karena tadi ada peristiwa mobil yang terbakar sehingga pelaksanaan evakuasi sarang tawon baru bisa kami laksanakan pada pukul 21.30 WIB,”ujarnya kepada cameon melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (20/01/2020) malam.
Zaenal mengaku, evakuasi berlangsung hampir selama dua jam karena ukuran sarang tawon berdiameter sekitar 30 x 30 CM.
“Petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon dengan alat seadanya pada pukul 23:30 WIB,”akunya.
Apabila warga menemukan sarang tawon dengan ukuran besar di manapun, Zaenal mengimbau agar warga untuk tidak mengevakuasi nya sendiri, namun melapor kepada petugas Damkar Kabupaten Pangandaran.
”Saya imbau kepada masyarakat jika melihat sarang tawon segera melaporkan kepada petugas. Jangan di evakuasi sendiri, Karena sangat berbahaya,”tukasnya. (005)