News

Dugaan Anggota DPRD Mabuk, BK: Tidak Terbukti Langgar Moralitas

230
×

Dugaan Anggota DPRD Mabuk, BK: Tidak Terbukti Langgar Moralitas

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Belakangan ini,  sebagian masyarakat ramai mempergunjingkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya yang diduga melakukan perbuatan tidak terpuji. Ia diduga mengonsumsi barang haram yang mencoreng nama DPRD. Namun, dugaan itu tidak dibenarkan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK), H. Nurul Awalin, S.Ag.,M.Si.

“Beliau punya penyakit susah tidur. Sebelum keluar rumah untuk menemui rekan kerjanya, beliau  terlebih dahulu  mengonsumsi obat tidur atas seizin dokter. Setelah selesai pertemuannya, beliau sempat minum jamu di perjalanan. Waktu itu sudah tidak kontrol dan kantuk berat.  Akhirnya menepi di seputaran Alun-alun Kota untuk beristirahat sejenak guna menghindari risiko kecelakaan dengan membuka kaca dan menyalakan musik agak keras, itu pengakuannya,” katanya kepada media saat di hubungi, Kamis (22/04/2021).

Ditambahkan Nurul, setelah beristirahat, ada yang membangunakan bahkan menyuruh keluar dari mobil, namun akibat obat tidur dia tidak berdaya. Hanya kendaraan digeledah oleh orang yang membangunkan tanpa di ketahui siapa identitasnya.

Kalau dari pengakuannya tidak ada tanda-tanda dan bukti yang mengarah melakukan perbuatan melanggar moral atau terlibat penyakit masyarakat.

Nurul menyebutkan, yang bersangkutan telah menyadari meski tidak melakukan salah, namun dengan kedudukan yang diembanya itu sudah menjadi sorotan masyarakat luas. Artinya, beliau tidak akan mengulangi hal serupa yang dipandang kurang baik. BK pun secara formal sudah memberikan teguran berupa lisan dan di dokumenkan secara tertulis kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi hal serupa.

Ia pun mengimbau agar semua anggota DPRD selalu hati-hati karena semua anggota memiliki latar belakang yang berbeda. Jangan sampai bermasalah sehingga mendapat sanksi hukum atau pemecatan. Karena kalau sudah menjadi masalah baik BK ataupun yang lain tidak bisa berdaya untuk menolong.

“Salah ya tetap salah tidak bisa diubah menjadi benar. Artinya, sebelum terjadi hal yang patal lebih baik mencegah sebelum terjadi,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Baca: Nurul Awalin Dukung Al-Mumtaz Berantas Pekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *