News

Dua Pejabat Imigrasi Tasik Pindah Tugas

208
×

Dua Pejabat Imigrasi Tasik Pindah Tugas

Sebarkan artikel ini
Sebelah Kanan Kepala Kantor Kepala Inteldakim Agus Tinus Wahyudi Indaryono, Sebelah kiri istri Kepala Kantor Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Izin Tinggal, Angga Purnama

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah bertugas, bekerja dengan baik, dan memberikan yang terbaik untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya dua pejabat dipindahtugaskan ke dua Provinsi Papua dan Jawa Timur.

Kepala Seksi Inteldakim, Agus Tinus Indayono, mengaku, bertugas di Kanim Tasikmalaya selama 1 tahun 9 bulan banyak ilmu dan pengalaman yang berharga, terutama ras kekeluargaan yang tak bisa dinilai dengan materi.

“Selama bertugas, saya banyak mendapat dukungan dari semua pihak, terutama di internal Kanim dan istansi lain yang memiliki kaitan erat dengan tugas dan fungsi Inteldakim. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Keberhasilan Inteldakim tentunya semua terkait ikut terlibat,” jelas Agus saat ditemui, Selasa (07/07/2020).

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Isman Jayadi mengatakan, kedua pejabat yang sebelumnya menjabat di Kantor Imigrasi Tasikmalaya sebagai Kepala Seksi Inteljen dan Penindakan (Inteldakim) dan Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Izin Tinggal Angga Purnama kini dipindahtugaskan ke luar Provinsi Jawa Barat.

“Di Kanim Tasikmalaya ada dua pejabat yang dipindahtugaskan ke luar, salah satunya Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Ijin Tinggal, Angga Purnama dialihtugaskan ke Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Belitar Jawa Timur dengan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Inteljen dan Penindakan,” jelasnya.

Pejabat ke dua, Kepala Seksi Inteljen dan Penindakan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Agus Tinus Wahyudi Indaryono, pindah mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Inteljen dan Penindakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Provinsi Papua.

“Selama saya bertugas dengan mereka berdua dengan kurun waktu 5 bulan pasca medapat tugas baru di Kanim Tasikmalaya. Saya pantau dan lihat jejak rekamnya cukup bagus dan sudah melaksanakan tugas sebagai fungsinya masing masing dengan baik. Selama bertugas, banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh ke dua pejabat tersebut terutama dalam melaksanakan tugas pokok pelayanan kepada masyarakat. Seperti pelayanan paspor simpatik di luar jam kerja, dan pembuatan paspor sistem jemput bola ke wilayah tempat tinggal pemohon,” paparnya.

“Kita juga melihat, selama 1 Tahun 9 bulan keberhasilan Kepala Inteldakim dan jajarannya sangat nyata, salah satunya diukur dengan penegakan hukum salah satu pelanggar dokumen yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, yang bersangkutan hingga kini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negri Kelas 1 Tasikmalaya. Jelas ini merupakan prestasi kinerja yang telah ditargetkan dan di tetapkan setiap tahunnya dan ini telah terpenuhi,” tambah Isman.

Ia berpesan kepada dua pejabat yang dipindahtugaskan agar membawa yang terbaik ke kantor baru. “Semoga bisa diterapkan apa yang telah dilaksanakan di Kantor Imigrasi Tasik. Terima kasih telah meninggalkan yang baik. Semoga di tempat baru mendapat penghargaan yang lebih baik,” harap Isman.

Isman pun menyambut baik kepada 3 pejabat pengganti 1 pejabat mengisi kekosongan karena pejabat tersebut telah purna bakti. “Tentu ke 3 pejabat pengganti yang direkomendasikan oleh pimpinannya sama memiliki kopetensi yang bagus, dan saya harapan ke 3 pejabat tersebut nanti bisa menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang telah ditargetkan sehingga target kinerja di tahun 2020 bisa tercapai,” pungkasnya. (Edi Muluana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *