News

Draft Penerimaan Pegawai RSUD Pangandaran Bocor, Ini Kata Bupati Jeje

144
×

Draft Penerimaan Pegawai RSUD Pangandaran Bocor, Ini Kata Bupati Jeje

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Draft rekrutmen beredar luas di media sosial (medsos). Padahal, rekrutmen pegawai RSUD Pangandaran masih dalam pembahasan tim seleksi (timsel).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pangandaran H, Jeje Wiradinata mengaku belum tahu menahu terkait adanya draft penerimaan pegawai RSUD yang sudah beredar di media sosial (medsos).

”Saya belum tahu soal itu, dan saya juga belum menandatangani draft tersebut,”ujarnya kepada wartawan, Senin (16/09/2019).

Jeje pun belum bisa memastikan apakah surat tersebut adalah hoaks atau memang draft yang bocor dari internal RSUD.

”Orang iseng aja belum apa-apa sudah disebar,”ucapnya.

Selain itu, Jeje menegaskan jika pengumuman itu sudah ditandatangani, maka akan dibuka secara umum dan untuk rekrutmen ini diutamakan untuk warga masyarakat Kabupaten Pangandaran.

“Yang paling kita utamakan putra daerah dulu, maksimal 95 persen,”katanya.

Menurut Jeje, soal kemampuan dan kepintaran itu bisa belajar, namun diutamakan yang mampu melayani masyarakat.

“Diharapkan bila ada warga yang datang tidak ditanyakan dulu administrasi, tetapi dilayani dengan baik dan ramah. Karena itu saya membutuhkan tim rescue supaya cepat dalam melayani pasien,”harap Jeje.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi Pengembangan Karier dan Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Ganjar Nugraha, SE. menyebutkan, terkait beredarnya pengumuman rekrutmen pegawai RSUD Pangandaran di media sosial, itu hoaks.

“Saya harap hal itu supaya diabaikan karena masih dalam proses belum dibuka secara resmi oleh Pemerintah Daerah Pangandaran. Dan masyarakat diminta untuk bersabar. Jika pengumuman dibuka secara resmi, masyarakat bisa melihat di website Pemerintah Daerah atau info di BKSDM dan secepatnya akan diumumkan,”ungkapnya.

Namun, kata dia, bagi yang sudah mengirimkan ke kantor pos sekarang dianggap tidak sah karena belum dibuka resmi.

“Tetapi bagi masyarakat yang sudah membuat lamaran supaya bersabar menunggu info resminya,”tutupnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *