News

DPRD Pangandaran Laksanakan Reses II Tahun Sidang 2018. Ini yang Dipaparkan

174
×

DPRD Pangandaran Laksanakan Reses II Tahun Sidang 2018. Ini yang Dipaparkan

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah melaksanakan kegiatan Reses II tahun sidang 2018 secara serentak di lima daerah pemilihan (dapil).

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Iwan M Ridwan menyebutkan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan Reses II Tahun 2018 terhitung sejak dari 30 Oktober hingga 6 November 2018.

“Reses tersebut merupakan kegiatan antara pimpinan dan anggota DPRD Pangandaran. Dalam reses kami pun memaparkan beberapa program-program pemerintah yang sudah berjalan maupun rencana-rencana program yang akan dilaksanakan/direncanakan,”ujarnya kepada wartawan, Senin (12/11/2018).

Iwan menuturkan, masyarakat sudah banyak merasakan program-program pemerintah yang sudah berjalan. Di antaranya, kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran yang berobat ke puskesmas, sekolah gratis, dan beras prasejahtera (Rastra).

“Reses ini juga sebagai kegiatan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat. Hal itu guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintah,” terangnya.

Adapun, kata Iwan, reses yang dilaksanakan di Aula Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang pada 31 Oktober 2018, ada beberapa pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat.

“Yakni, pembangunan rest area dan musala di Emplak (Bundaran) dan perbaikan SDN 2 Emplak. Karena, atap dan kusen sudah tidak layak lagi,” ucapnya.

Iwan menyebutkan, reses yang telah dilakukan pihaknya ada di enam titik. Yaitu, di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang pada 30 Oktober 2018; Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang pada 31 Oktober 2018.

Lalu Desa Bagolo, Kecamatan Kalipucang pada 1 November 2018; Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang pada 2 November 2018; Desa Kertajaya, Kecamatan Mangunjaya pada 5/11/2018; dan Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya pada 6/11/2018.

“Peserta reses yang kami laksanakan di enam titik itu mengundang kepala desa, perangkat desa, LPM, BPD, RT/RW, kader posyandu dan tokoh masyarakat lainnya berjumlah 50 orang,” katanya.

Iwan menyatakan, melalui kegiatan reses, tiap anggoata DPRD dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat yang diwakilinya.

“Mereka (anggota DPRD) akan mendengarkan masukan dan aspirasi terkait dengan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *