PANGANDARAN (CM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggelar seminar naskah akademik dan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yanv berlangsung di gedung DPRD Pangandaran, Senin (1/4/2019).
Seminar tersebut DPRD Pangandaran bersama tim akademisi Universitas Sangga Buana YPKP Bandung, ormas, masyarakat dan unsur SKPD terkait.
Staff Universitas Sangga Buana YPKP Bandung, Sujiyanto menyebutkan pihaknya telah membahas sebanyak enam Raperda sebagai proses pembuatan draft naskah akademik.
”Kita juga meminta masukan dari masyarakat, ormas dan dinas terkait untuk melengkapi kekurangan dalam penyusunan draft ini,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Pangandaran. Senin (1/4/2019).
Menurutnya, banyak sekali masukan dari SKPD terkait, dalam setiap Raperda yang dibahas.
”Ada masukan terkait nomenklatur, substansinya kemudian dasar hukum dan masih banyak lagi,”katanya.
Sujiyanto mengatakan bahwa Raperda di setiap daerah bisa berbeda-beda, terutama dari sudut muatan lokal.
”Jadi yang tahu muatan lokal itu, ya orang Pangandaran sendiri dan kita merasa senang mendapat masukan dari mereka,”aku Sujiyanto.
“Masukan yang diberikan sangat berharga untuk melengkapi draft naskah yang sedang disusun saat ini. Dan ditargetkan bulan ini selesai agar nanti bisa diparipurnakan,”tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, H Endang Hidayat menilai ke enam Raperda Inisiatif yang saat ini sedang dibahas sangatlah penting untuk proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran.
”Terutama Raperda Pramuwsisata, kita ingin sekali ada payung hukum yang bisa membuat para pramuwisata di Pangandaran sejahtera,”ucapnya.
Substansi Raperda Pramuwisata, menurut Endang, itu akan mengatur bagaimana proses over guide tamu yang datang ke Pangandaran.
”Jadi pada saat ada yang membawa tamu itu akan menyerahkan para wisatawan atau turis kepada guide di Pangandaran, dan mereka (guide-red) yang akan mengurus segala kebutuhan mereka selama di Pangandaran, ”pungkasnya. (Andriansyah)





