Ketua Fraksi Persatuan H.Asikin menyebutkan, bahwa perubahan KUA dan PPAS memungkinkan dilakukan perubahan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah yang menyebabkan defisit atau surplus anggaran perlu dilakukan pengurangan dan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis kegiatan dan belanja. terkait dengan itu, dalam penetapan alokasi anggaran SKPD hendaklah memperhatikan kinerja dalam tahun berjalan.
“Proses penyusunan perubahan KUA PPAS bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian – pencapaian selama periode januari 2020 sampai dengan juni 2020 serta dibandingkan dengan tiga tahun ke belakang pada periode yang sama seharusnya menjadi tolak ukur dalam penyusunan KUA-PPAS anggaran 2020 ini. Kami berharap, angka-angka dalam KUA-PPAS anggaran 2020 adalah angka yang rasional dan wajar, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan,”pinta Asikin.
Sedangkan, Sekertaris Fraksi Golkar Ade Ruminah menambahkan, berdasarkan apa yang disampaikan Bupati Pangandaran mengenai rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Pangandaran tahun 2020, maka dalam pandangan umum kali ini fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran dapat menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Hamdi menyampaikan, pihaknya juga sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020 tersebut untuk dibahas selanjutnya oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan. oleh karena itu, sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pangandaran yang telah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan(PPASP) Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020.
”Kami Fraksi Partai Amanat Nasional dapat memahami dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Flapon Anggaran Sementara Perubahan Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,”tutupnya. (Andriansyah)