News

DPRD Pangandaran Gelar Paripurna Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2020

805
×

DPRD Pangandaran Gelar Paripurna Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2020

Sebarkan artikel ini

Sementraa itu, Ketua Fraksi Golkar Oman Rohman mengatakan, berdasarkan yang telah disampaikan oleh Bupati Pangandaran dalam sambutannya mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020 dan Nota Keuangan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.

“Setelah Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (Kupa) Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) disepakati oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD, maka kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 disertai Nota Keuangan kepada DPRD. Dan sesuai dengan penjelasan Bupati Pangandaran dalam sambutannya, maka kami Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Encep Najmudin dalam pandangan umumnya menyampaikan bahwa pihaknya menerima penjelasan Bupati Pangandaran dan menerima untyk dibahas pada tahap selanjutnya.

”Setelah menyimak penjelasan Bupati Pangandaran terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020 dan Nota Keuangan, maka dengan ini kami dengan ucapan bismilahirrohmanirrohim kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020 dan Nota Keuangan setuju untuk di bahas pada tahapan selanjutnya,” ungkapnya.

Begitupun juga, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Hamdi mengaku, setelah mendengar, memperhatikan dan mengkaji pidato pengantar nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun 2020 dari Bupati Pangandaran, Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan apresiasi atas kerja keras pihak eksekutif dalam hal ini bupati beserta jajarannya serta pihak legislatif dalam hal ini DPRD, yang telah berkolaborasi secara harmonis dalam penyusunan rancangan P-APBD 2020 yang telah memenuhi ketentuan perundang-udangan dan peraturan yang berlaku.

”Secara ideal memang dibutuhkan ruang dan waktu yang cukup untuk lebih mempertajam kajian serta pandangan kami atas RAPBD tersebut, namun kami juga maklum dengan ketidaknormalan situasi yang diakibatkan bencana non alam covid-19 ini,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *