News

DPRD Kota Tasikmalaya Ingatkan Lurah Pergunakan Dana Kelurahan Dengan Bijak dan Tepat

259
×

DPRD Kota Tasikmalaya Ingatkan Lurah Pergunakan Dana Kelurahan Dengan Bijak dan Tepat

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Tasikmalaya Ingatkan Pergunakan Dana Kelurahan Dengan Bijak dan Tepat
kantor kelurahan

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengalokasikan dana sebesar Rp 70,8 miliar atau lima persen APBD untuk Dana Kelurahan. Dana tersebut akan dibagi secara proporsional ke 69 kelurahan berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah warga miskin dan beberapa indikator lainnya.

Menanggapi hal tersebut diatas, DPRD Kota Tasikmalaya mengingatkan para lurah untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran. Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Nurul Awalin menyampaikan hal ini pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (19/07/2019).

“Seperti kita ketahui, di Kabupaten Tasikmalaya ada kepala desa yang terjerat hukum akibat tersandung kasus dana desa. Bukan menakut-nakuti, kita berharap kasus serupa tidak terjadi di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Besarnya dana yang akan diterima kelurahan, Nurul Awalin mengingatkan para lurah harus cerdas dalam mengelola dana tersebut. Perencanaan anggaran yang matang dan tepat sasaran diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

“Kita ingin para lurah menyiapkan rencana pelaksanaan anggaran sebaik mungkin sehingga output dalam konteks pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan bisa tercapai,” lanjutnya.

Tanggapan lainnya disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi bahwa pelaksanaan anggaran dana kelurahan harus diawasi supaya efektif dan efisien.

“Artinya bila dibagi rata mencapai Rp 1,39 miliar per kelurahan. Ini harus didorong dan diawasi supaya dapat diaplikasikan secara efektif, efisien, produktif, berdaya guna, dan berhasil guna,” ucapnya.

Andi menambahkan bahwa output dari dana kelurahan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kelurahan di Kota Tasikmalaya. Untuk itu dia menegaskan akan mendorong pemerintah dan DPRD untuk bekerja lebih keras dalam menutupi kebutuhan anggaran tersebut.

“Kami bersama eksekutif akan bekerja ekstra keras mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menutupi kebutuhan anggaran atas alokasi Dana Kelurahan tersebut. Jelas, ini tantangan kita semua,” tutupnya. (sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *